Update Jumlah Penduduk, Pemekaran Dapil Surabaya Dipastikan Terwujud

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jun 2021 12:23 WIB

Update Jumlah Penduduk, Pemekaran Dapil Surabaya Dipastikan Terwujud

i

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji. SP/ Dispendukcapil

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sebelumnya muncul kabar pemekaran daerah pilihan (dapil) di Kota Pahlawan dalam Pemilihan Legislatif 2024 terancam gagal. Karena setidaknya dalam setahun terakhir jumlah penduduk setempat mulai berkurang. Namun dipastikan melihat data terbaru jumlah penduduk Surabaya, pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD Surabaya dipastikan terwujud.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji, Ia  menyatakan setelah update data penduduk Surabaya di Dispendukcapil hingga Mei 2021 jumlah penduduknya mencapai 3,1 juta jiwa. 

"Jadi ada tren kenaikan jumlah penduduk di DKB setiap tahunnya," katanya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu kemarin.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Menurut dia, berdasarkan data Data Kementerian Bersih (DKB), jumlah penduduk Surabaya pada 2015 sejumlah 2,8 jiwa, pada 2020 mencapai berkisar 2.970.000 jiwa dan update hingga Mei 2021 sudah mencapai 3.170.000  jiwa.

Agus menjelaskan, bahwa data kependudukan yang diakui sebagai dasar kebijakan dan program adalah DKB disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap 6 bulan sekali.

"Jadi yang dimiliki kita sekarang adalah DKB semester dua yang terbit akhir Desember 2020. Jadi permintaan data kependudukan dari KPU Surabaya memang semester pertama tahun 2021 belum keluar, mungkin bulan Juli-Agustus nunggu diterbitkan oleh Mendagri," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba mengatakan, setelah mendengar penjelasan Kepala Dispendukcapil, pihaknya positif wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya dari 50 kursi menjadi 55 kursi.

"Meskipun secara resmi belum dirilis oleh Kemendagri karena update DKB keluarnya setahun dua kali yaitu bulan Juli dan Desember," katanya.

Menurut dia, masih ada tiga kali data kependudukan yang akan diterima dari Kemendagri sebelum final jumlah penduduk berapa yang ditentukan jumlah kursi tersebut.

"Kalau aturan pileg di KPU-nya H-16 bulan sebelum diselenggarakan pada Agustus-September 2022. Jadi masih ada tiga kali semester hingga Agustus 2022," kata politikus PKB ini.

Oleh karena itu, pihaknya optimis bahwa Surabaya sesuai dengan update terakhir jumlah penduduk DKB tahun 2024 mendatang bisa memenuhi 55 kursi tersebut perwakilan anggota DPRD Kota Surabaya.nt/na

Baca Juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU