Home / Opini : ANALISA BERITA

Vonis Mati Sambo, Aspirasi Rakyat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Feb 2023 20:42 WIB

Vonis Mati Sambo, Aspirasi Rakyat

i

Anggota Komisi III DPR Partai Demokrat Santoso

Saya menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Menurut saya vonis terhadap Sambo merupakan hak mutlak majelis hakim yang tak bisa diintervensi pihak manapun.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Ini dengan pikiran meskipun keputusan hakim adalah bebas merdeka tanpa intervensi dari pihak mana pun. Keputusan itu cocok itu dengan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya saya sudah meminta majelis hakim untuk memvonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, seberat-beratnya.

Saya menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo bisa menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya yang melanggar hukum.

Saya minta hukum Sambo, dengan seberat-beratnya karena yang bersangkutan saat melakukan itu adalah sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan seadil-adilnya.

Saya nyataka hukuman mati terhadap Ferdy Sambo bisa jadi efek jera bagi para penegak hukum lainnya. Dia juga meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: 'Barok' ASN Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Hukuman mati ini agar menjadi efek jera bagi penegak hukum agar tidak melakukan perbuatan seperti ini dan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Bagi saya hukuman berat terhadap Ferdy Sambo juga menjadi bukti bahwa hakim bekerja berdasarkan keadilan. Bukan pesanan pihak tertentu.

Ini sebagai manifestasi dan bukti bahwa hakim benar-benar bekerja berdasarkan keadilan, bukan karena pesanan dari pihak-pihak tertentu. n jk, rmc

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

 

*) Disampaikan Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023)

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU