Wali Kota Sebut Budaya Mencontek, Bibit dari Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Des 2021 16:46 WIB

Wali Kota Sebut Budaya Mencontek, Bibit dari Korupsi

i

Silaturahmi Forkopimda dengan puluhan murid SMP Negeri dan Swasta se Kota Mojokerto dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Rabu (8/12/2021) sore. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuat pengakuan jujur di depan puluhan pelajar SMP Negeri dan Swasta se Kota Mojokerto. Sedikit tersipu, Petinggi Pemkot ini mengaku pernah mencontek saat sekolah dulu.

Ucapan kejujuran orang nomor satu di Pemkot Mojokerto itu terlontar saat Silaturahmi Forkopimda dengan puluhan murid SMP Negeri dan Swasta se Kota Mojokerto dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Rabu (8/12/2021) sore.

Baca Juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

Di depan puluhan Anak Baru Gedhe (ABG), Ning Ita mencontohkan hal kecil yakni mencontek yang dianggap lazim tapi sejatinya adalah tindakan yang melanggar nilai-nilai anti korupsi yakni kejujuran.

 

"Mencontek itu adalah bibit korupsi, karena melanggar satu dari sembilan nilai -nilai anti korupsi yaitu Kejujuran. Dan 9 nilai anti korupsi yakni Peduli, Disiplin, Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan adil," terangnya.

Ning Ita menyebut jajaran Forkopimda memiliki semangat sama untuk memperingati hari anti korupsi agar ada upaya terpadu untuk menanamkan budaya anti korupsi.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

"Budaya itu adalah perilaku yang jadi kebiasaan dan berlangsung kontinyu terus menerus. Maka kami jajaran Forkopimda sepakat bersama-sama mulai menanamkan budaya anti korupsi sejak dini kepada para murid SMP ini," ungkapnya.

Ia memberi contoh sederhana yang bisa dicerna oleh para murid SMP , yakni budaya mencontek. Kenapa mencontek dikatakan budaya, karena kebiasaan kecil ini banyak menjadi pemakluman meskipun itu bagian dari bibit perilaku korupsi yang harus diperangi.

"Perbuatan yang melanggar nilai anti korupsi kalau dibiarkan akan jadi kebiasaan dan bisa jadi budaya. Kalau bibit korupsi itu sudah membudaya, maka semangat kita untuk anti korupsi tidak bisa terjadi secara paripurna," tukasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto mengatakan penanaman budaya anti korupsi sudah harus dilakukan sejak dini utamanya saat usia sekolah menengah.

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan anti korupsi.

"Semisal hari ini adalah lomba pidato dan baca puisi yang bertemakan anti korupsi. Kita berharap para murid SMP sudah memahami apa itu korupsi dan pencegahannya. Minimal untuk dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU