Waspada Surat Penunjukan Kontrak Illegal BBWS Brantas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Jul 2021 17:21 WIB

Waspada Surat Penunjukan Kontrak Illegal BBWS Brantas

i

Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya isu tentang beredarnya surat penunjukan kontrak illegal atau hoax mengenai penyediaan barang dan jasa untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Balai Besar Wilayah Sungai Brantas membantah dan tidak ikut bertanggung jawab apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan BBWS Brantas yang menerbitkan SPK atau kontrak pada penyedia barang atau jasa yang berhubungan dengan kegiatan P3-TGAI.

Dijelaskan oleh BPWS Brantas, bahwa Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat yang tergabung dalam P3A/GP3A/IP3A penerima P3-TGAI dan bukan merupakan program kontraktual yang dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi (perusahaan PT/CV).

Baca Juga: Sekolah Periksa Fakta RPS, Hindarkan Jariyah Keburukan dari Sebar Hoax

“Untuk diketahui pelaksanaan program ini untuk, pemberdayaan masyarakat tani dan peran pendampingan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam rangka sinergi dengan desa untuk pengawasan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau  P3-TGAI,” terang Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal, Jumat (2/7).

Dijelaskannya kembali, program P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan pemberdayaan petani sekitar dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat terutama yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Mengusili Prabowo!

Semantara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila melihat atau mendengar ada ketidaksesuaian secara pelaksanaan dan administrasi serta berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penawaran  dalam proses pelaksanaan program P3-TGAI Tahun 2021.

Tujuannya pengawasan dan pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada pelaksanaan program P3-TGAI supaya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis.

Baca Juga: Panglima TNI Digoyang Berita Hoax, Seolah Dukung Anies

Sementara itu dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Tahun Anggaran 2021 juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Selama kegiatan tersebut, hal utama yang harus diperhatikan yaitu kondisi dari para pekerja saat melaksanakan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI. nbd

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU