6 Identitas Pemerkosa Janda di Bangkalan Terungkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Jul 2020 20:28 WIB

6 Identitas Pemerkosa Janda di Bangkalan Terungkap

i

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Kasus pemerkosaan seorang janda oleh 7 pria yang dilakukan secara bergilir di Bangkalan mulai menemui titik terang.

Pasalnya, polisi kini telah berhasil mengantongi identitas 6 dari 7 pelaku pemerkosaan.

Baca Juga: Pesta Sabu di Kos, 6 Orang Ditangkap

"Alhamdulillah, kini pihak kepolisian sudah mengantongi 6 identitas dari 7 pelaku pemerkosaan," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Bangkalan, Senin (6/7/2020).

Kapolres mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengejaran terhadap 6 tersangka. Sedangkan satu pelaku lainnya, identitasnya masih dalam proses penyelidikan.

"Kita lakukan pengejaran berdasarkan surat keputusan penangkapan. Kita lihat dahulu dalam sehari atau dua hari ini. Kalau tidak ada hasil akan kami tetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil identifikasi, keenam tersangka diketahui masih berada di wilayah Bangkalan dan ada juga yang berada di luar Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Diiming Uang Rp 50 Ribu, Remaja Disabilitas Disetubuhi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengaku, lambannya proses penyidikan dikarenakan minimnya barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kendalanya karena kejadian dan pelaporan ada tenggang waktu. Kami terima laporan pada hari Minggu. Tentu hal tersebut menjadi kendala, karena idealnya hari ini kejadian, maka hari itu pula dilaporkan, sehingga akan banyak barang bukti yang didapat," ujarnya.

Selain itu, kendala lain yang dihadapi oleh pihaknya adalah keadaan korban dan saksi yang tidak mengenali tersangka.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

Namun kendati demikian, dia mengaku akan terus melakukan upaya agar tersangka kasus ini segera tertangkap, sehingga proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya. 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU