BBPJN-Bali Wilayah Madura, Lakukan Patching Jalan di Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Jun 2020 15:50 WIB

BBPJN-Bali Wilayah Madura, Lakukan Patching Jalan di Sumenep

i

Lokasi patching jalan sepanjang Wilayah ambunten menuju Manding.SP/ainur rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional III Jawa Timur - Bali (BBPJN-Bali) Wilayah Madura, Syahril Liyansah, ST, MT. mengaku telah melakukan pekerjaan patching Jalan di sejumlah titik Jalan Pantura, salah satunya di Kabupaten Sumenep tepatnya di Jalan Ambunten menuju Manding.

“Yang sudah di kerjakan adalah pekerjaan patching jalan nasional pantura dari Ambunten-Manding kurang lebih 134+600 Meter di perkirakan menghabiskan 299, 77 ton,” ujarnya kepada Surabaya Pagi (28/20).

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Sementara, Pejabat pembuat komitmen (PPK3.1) Ir. Imanuddin ST, MH. Menjelaskan, bahwa perbaikan Jalan Nasional di wilayah pesisir Pantai Utara dilakukan secara bertahap dengan sistem penambalan satu lobang (salob) dan pekerjaan itu sudah dimulai dua minggu yang lalu oleh kontraktor PT. Pembangunan Makmur santoso.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Selain itu, pekerjaan yang sudah selesai adalah Pekerjaan patching sepanjang jalan Ambunten menuju Manding, “Itu sudah dikerjakan dua minggu yang lalu, jadi sekarang pekerjaannya telah selesai, untuk selanjutnya di lakukan reservasi Jalan Nasional Pantura ke jalur barat KM 77/78 Ambunten menuju Pamekasan, Sampang dan terakhir Bangkalan,” paparnya.

Sementara itu, petugas pengawasan jalan, Moh Ramli, mengatakan pihaknya mengawasi ruas jalan rusak itu di sepanjang ambunten menuju Manding. “ Dan Alhamdulillah, pekerjaan patching jalan itu sudah dikerjakan, sekarang sudah bisa dinikmati oleh pengendara rada dua maupun roda empat yang tujuannya ke arah Kota Sumenep,” katanya saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya (28/20).

Baca Juga: Menyeberang ke Madura, Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Batasi Kendaraan Logistik

Menurutnya, sepanjang ruas jalan yang ada memiliki klasifikasi tersendiri sesuai dengan pemangku jalan kebijakan, dalam hal ini, ruas jalan provinsi menjadi wewenang Pemprov, begitu pun dengan jalan Nasional menjadi tanggungjawab pusat, sementara perbaikan jalan lintas kecamatan antar desa menjadi wewenang Pemkab.ar

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU