Fintech Jangkau Masyarakat yang Belum Tersentuh Perbankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jul 2019 11:58 WIB

Fintech Jangkau Masyarakat yang Belum Tersentuh Perbankan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan teknologi finansial (tekfin) "peer to peer lending" bisa menjangkau masyarakat di pelosok yang belum tersentuh bank atau "unbankable" dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Meningkatkan ekonomi inklusi memperluas akses modal UMKM yang belum tersentuh perbankan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam seminarMencari Format Fintech, Jakarta (17/7). Masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan selalu mengandalkan jasa rentenir untuk pengembangan modal usahanya. Tidak adanya pilihan lagi membuat mereka terpaksa meminjam meski dengan bunga yang besar. "Ini harus benar-benar dimanfaatkan, penetrasi ke pasar yang jauh lebih dalam. Saya kira ini peluang yang besar," kata dia. Wimboh mengatakan potensi digital di Indonesia sangat tinggi. Potensi itu bisa dilihat dari angka pengguna internet yang mencapai 150 juta orang dari total penduduk Indonesia sekitar 264 juta. Tetapi dari total pengguna internet yang mengakses layanan perbankan baru 7,39 persen. Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2030, penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. "Tapi tetap diatur dalam peraturan OJK 2018 mengatakan bahwa seluruh perusahaan Fintech harus mengingkuti prinsip transparan, harus menunjukan diri, harus teregister. Fintech juga harus berkelanjutan jangan hit and run," kata dia. Meski memiliki peluang besar dalam penetrasi pasar, layanan Tekfin juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang dihadapi seperti harus memiliki kapasitas berkembang jangka panjang, perlindungan data pribadi, hingga pencegahan kejahatan siber. "Yang lainnya tidak boleh ngakalin kostumer dan juga bunga ga boleh kayak rentenir. Etika penagihan harus ada," kata dia. jkt/ff

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU