Pengusaha Usulkan Diskon Listrik Bagi UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Mei 2020 09:48 WIB

Pengusaha Usulkan Diskon Listrik Bagi UMKM

i

Pekerja menggunakan gas alam saat membungkus oleh-oleh makanan ringan di pusat pengolahan makanan ringan. SP/Foto: Antara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mencatat setidaknya ada 80 persen dari 63 juta unit usaha yang saat ini omzetnya anjlok sekitar 80 persen persen karena pandemi virus corona. Ketua Akumindo, Ikhsan Ingratubun, meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mampu meringankan para pelaku UMKM.

 

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

“Fokus aja persoalan UMKM atau ekonomi yang dihadapi (pelaku usaha) tidak ada proses jual dan beli. Ada lagi persoalan ketenagakerjaan, dan pembayaran listrik. Beban pembiayaan itu persoalan itu yang kita hadapi,” katanya, Rabu (14/5).

 

Ikhsan menyatakan, saat ini para pelaku usaha mikro kecil dan menengah membutuhkan keringanan biaya operasional. Ia mencontohkan salah satu kebijakan yang diharapkan yaitu adanya diskon untuk tarif listrik bagi pelaku usaha yang berlangganan 1.300 VA ke atas.

 

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

Saat ini sudah ada keringanan berupa listrik gratis untuk UMKM, tapi hanya untuk UMKM yang berlangganan 450 VA dan 900 VA.

 

“Jadi bukan 450 VA dan 900 VA, harus semuanya kena dampak. UMKM jadi diskon 50 persen ke semua. Termasuk yang non subsidi 1.300 ke atas,” sambungnya.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

 

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, debitur atau pelaku usaha UMKM terdampak COVID-19 diberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan pokok kredit selama satu tahun.

Namun pembayaran bunga kredit tersebut tergantung dari masing-masing bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). (kmp/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU