Penyidik Tipikor Geledah Kantor Dinas Pendidikan Pasuruan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Des 2019 13:54 WIB

Penyidik Tipikor Geledah Kantor Dinas Pendidikan Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -Ruangan Bidang Pendidikan Dasar dan Sekretaris Dinas, Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, digeledah penyidik subdit tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (9/12). Sekitar 12 anggota polisi melakukan penggeledahan berkas-berkas di dua ruangan. Penggeledahan diduga terkait kasus ambruknya empat atap ruang kelas di SDN Gentong yang terjadi beberapa waktu lalu. "Dimungkinkan begitu, terkait SDN Gentong. Tapi saya kan belum masuk ke ruangan. Belum tanya," jelas Plt Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati. Endang menambahkan, penggeledahan ini menurutnya baru pertama kali terjadi. Ia juga mengaku pernah diperiksa di Polda Jatim sebelumnya. "Iya, saya pernah (diperiksa di Polda Jatim), karena saya sekarang kan menangani SD, dulu hanya SMP," ungkapnya. Tim Penyidik Tipidkor Polda Jatim datang melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 12.45 WIB, tim tersebut masih memeriksa koper-koper berkas di dua ruangan itu. Bagi kami tidak masalah, berkas sudah kami siapkan, pungkas Endang.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU