Tak Bisa Manggung Saat Covid-19, Gerpas : Tuntut Kebijakan Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Nov 2020 14:54 WIB

Tak Bisa Manggung Saat Covid-19, Gerpas : Tuntut Kebijakan Pemkab Sumenep

i

Foto : Ribuan pendemo saat gelar aksi di halaman pemerintah kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Tak puas dengan pemberlakuan kebijakan penutupan dan pembubaran acara hiburan selama masa pandemi Covid-19. Para pecinta seni yang tergabung dalam gerakan pekerja dan pecinta Seni (Gerpas) berorasi, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, di Jalan dr. Cipto Nomor 33, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/11/2020).

Para demonstran yang terdiri dari para pelaku seni itu, berperan unik sebagaimana layaknya panggung, dan sangat unik, tentu karena mereka datang dengan membawa sound sistem lengkap beserta para artis lokal yang cantik nan seksi.

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Diiringi dentingan musik koplo campursari, suasana Pemkab siang itu pecah menjadi arena dangdutan. Para pendemo yang berjumlah ribuan itu bergoyang dan berdendang.

"Tarik siss... Semongko," ucap salah satu biduan diatas mobil pickup mengajak semua yang hadir untuk bersukaria.

Orator aksi pecinta seni Sumenep H Sulaiman menyampaikan, aksi tersebut merupakan sebuah protes terhadap pemerintah. Sebab selama ini acara hiburan dilarang dengan alasan pandemi Covid-19.

Akibat larangan itu kata dia, para pelaku usaha kesenian se Kabupaten Sumenep kehilangan pemasukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Dulu memang berjanji setiap bulan akan diberi bantuan dari Dinas sosial (Bansos), tapi nyatanya tidak ada bantuan apa-apa," bebernya.

IMG-20201111-WA0007IMG-20201111-WA0007

Menurutnya, pelarangan acara hiburan baik dalam kegiatan pesta pernikahan maupun pentas seni lainnya merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, jika patokannya adalah karena menciptakan kerumunan.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

"Ada hiburan maupun tidak ada, semua kegiatan baik dalam acara pernikahan yang tidak ada hiburannya atau ada sudah jelas berkerumunan. Seperti pasar dan sebagainya" jelasnya

"Kami hanya minta keadilan supaya larangan adanya hiburan itu dicabut, karena seni adalah ladang kami mencari nafkah," tandasnya.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melonggarkan aturan soal pagelaran kesenian. Larangan manggung yang diterapkan Pemkab sejak pandemi Covid-19 dinilai tidak ‘solutif’.

“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” teriak salah satu orator aksi, Nur Hayat, dalam orasinya di depan kantor Bupati.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Dalam orasinya, mereka juga secara terang-terangan menolak menerima bantuan. “Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP  kab. Sumenep, Purwanto, di ruang asisten administrasi umum Setkab Sumenep.

Karena kapasitas tempat tidak memadai, akhirnya bergeser ke ruang rapat graha Adhirasa. Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU