Tak Terima Ditegur, Tusuk Tetangga Kos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Des 2018 09:34 WIB

Tak Terima Ditegur, Tusuk Tetangga Kos

SURABAYAPAGI.com, Tegalsari - Pria paruh baya ini bikin geger warga Kedondong Kidul Surabaya lantaran kalap menganiaya tetangga kosnya sendiri menggunakan pisau dapur, Minggu (2/12) sore. Penganiayaan itu dipicu lantaran tersangka tak terima ditegur lantaran terlalu lama di dalam kamar mandi rumah kos Kedondong Kidul gg 1 no 64-B Surabaya. Akibatnya, pria bernama FX Soetrisno (64) itu digelandang ke Mapolsek Tegalsari setelah diamankan warga usai melakukan percobaan penusukan terhadap Ayomi Setio Budi. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidini menuturkan, saat kejadian, Soetrisno ditegur oleh anak dari korban. "Awalnya anak korban mau mandi, tapi tersangka ada di dalam kamar mandi, karena lama akhirnya anak korban menegur. Kemudian ada cek cok antara anak korban dan tersangka," beber Abidin, Selasa (4/12). Setelah cek cok, anak korban yang tak terima melapor ke ayahnya (korban). Kemudian korban mendatangi tersangka sambil menegur kembali. "Nah korban saat itu mendatangi tersangka dan bilang kalau berani jangan sama anak kecil. Tersangka tidak terima, kemudian mengambil pisau dapur dan mencoba menusukkan ke perut korban," lanjut Abidin. Meski tak berhasil menusul perut korban, namun kejadian itu membuat tangan dan punggung korban terluka karena menghalau percobaan penusukkan oleh tersangka. Dihadapan polisi, Soetrisno mengaku khilaf karena diomeli oleh korban. "Saya khilaf pak, kalap. Saya sendiri tingal di kos karena cerai sama istri. saya sudah pusing, ditambah lagi sama omongan dia (korban)," akunya. Akibat perbuatannya, Soetrisno kini mendekam ditahanan Polsek Tegalsari Surabaya. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU darurat nomor 12 tahun 1951. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU