Tim Paslon PuTih Laporkan Kasus Vandalisme Sooko dan Kemlagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Okt 2020 19:09 WIB

Tim Paslon PuTih Laporkan Kasus Vandalisme Sooko dan Kemlagi

i

Ketua tim pemenangan PUTIH saat menunjukan surat pengajuan. SP/Dwy

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi 'julur lidah' saat penertiban baliho dan stiker yang di posting di Facebook Panwascam Sooko berbuntut panjang. Terbukti, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Nomer urut 3, Mas Pung - Mbak Titik melayangkan surat keberatannya ke Bawaslu Mojokerto, Jumat (30/10) siang.

Pose tak etis yang dilakukan oleh salah satu panwas desa (Panwasdes) Kecamatan Sooko ini diunggah di akun FB Panwascam Sooko, Jumat, 23 Oktober 2020. Anehnya, diduga karena tak pantas, dua foto itu sudah dihapus dari deretan puluhan foto kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Ketua Tim Pemengan Paslon Nomor 3,  Irsyad Ashari, menjelaskan alasan kedatangannya ke kantor Bawaslu tadi pagi sebagai tindak lanjut adanya dugaan aksi vandalisme terhadap Paslon yang diusung partainya.

Yakni, aksi yang dilakukan Panwascam maupun Panwasdes di Kecamatan Sooko saat pencopotan APK yang melanggar. Selain itu, terkait pencoretan atau penutupan wajah Incumbent (Mas Pung,red) di beberapa tempat, salah satunya di Kampung Tangguh Kecamatan Kemlagi.

"Untuk itu kita sampaikan surat keberatan, terkait aksi-aksi tersebut. Seperti yang dilakukan Panwascam dengan menutup lakban, kertas, mempilog itu kami anggap bentuk vandalisme di proses Pilkada yg dilakukan panwascam atas dasar instruksi yg dilakukan Bawaslu," ucapnta.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini menyebut, banner tersebut bukanlah milik Paslon atau yang dipasang Paslon melainkan aset milik pemerintah daerah.

Sehingga, pihaknya mengganggap Bawaslu tidak punya wewenang untuk melakukan pencopotan.

"Karena ada citra terbentuk seolah-olah sengaja membiarkan dan itu bukan fasilitas kita melainkan aset pemerintah, harusnya dilakukan pencopotan bersama Satpol PP. Kalau dilakukan penurunan tidak masalah, sangat menghormati, kita juga gak tau kalau gambar itu masih ada, Mas Pung sendiri sudah tidak aktif bupati," paparnya.

Ia menambahkan, sikap ketidaknetralan Panwascam di Kabupaten Mojokerto juga terjadi saat pembersihan APK di Kecamatan Sooko dan dipublish ke media sosial.

"Pembersihan APK di Sooko yang dimunculkan di medsos hanya pasangan kita. Padahal Paslon lain juga melakukan pelanggaran yang sama, seolah-olah citra yang terbangun Paslon kita yang paling melakukan pelanggaran," tegasnya. 

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Atas fakta tersebut, Tim Pemenangan Paslon 3 menganggap Bawaslu terkesan menciptakan citra negatif terhadap Paslon yang diusungnya, khususnya personal Incumbent Pungkasiadi atau Mas Pung.

"Dengan cara seperti itu asumsi yang terbangun dipublik macam-macam, sehingga benar-benar mencoreng marwah penyelenggara. Jadi kita perlu memberikan surat teguran itu, Pilkada kali ini diharapkan santun, kondusif, sehingga kesan provokatif dilapangan benar-benar dihindari semua pihak," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'ad saat dikonnfirmasi membenarkan pelaporan tersebut.

Ia mengatakan kehadiran tim paslon nomor 3 ini berkaitan dengan pengajuan keberAtan terkait dengan dua hal.

"Satu terkait peristiwa pencoretan banner di kampung tangguh Kemlagi dan kemudian foto yg diupload oleh jajaran panwascam sooko yg kapan waktu sempat viral," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Ia menjelaskan, jika tim pememenangan Pungkasiadi - Titik Masudah ingin ada penyikapan dan tindak lanjut dari Bawaslu.

"Tadi kita sampaikan kalau Bawaslu sudah meregister soal uploadan FB Panwascam Sooko sebagai temuan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Panwascam dan panwasdesa," tuturnya.

Ia menegaskan, dari hari Selasa kemarin sudah ada pemeriksaan secara marathon terhadap Panwascam Sooko maupun panwasdesa di Kecamatan Sooko.

"Ini masih proses kajian, dalam waktu dekat kita akan memberi sanksi terhadap teman-teman panwascam dan panwasdes. Karena diketahui, panwasdes yang mengambil gambar tersebut sedangkan yang upload di fb adalah Panwascam," urainya.

Aris juga menyebut, pemeriksaan ini juga akan diberlakukan untuk kasus Kemlagi. Ia berjanji akan segera menggali dan dan melakukan kajian apakah itu layak di register apa tidak. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU