Empat Kakek Asal Kencong Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 25 Nov 2017 23:10 WIB

Empat Kakek Asal Kencong Diciduk Polisi

SURABAYA PAGI.com,Jember-Warga Dusun pondok waluh, Desa kencong, Kecamatan Kencong, Jember Jumat, (24/11) petang kemarin di kejutkan dengan penangkapan 4 orang kakek yang sedang asik berjudi di salah satu rumah warga. Dalam penangkapan yang berlangsung singkat tersebut pihak Mapolsek Kencong yang di pimpin Aiptu Suryono bersama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ia itu 28 lembar kartu domino dan uang sebesar 790 ribu rupiah. Pada saat itu juga ke 4 kakek atas nama Sukri, Yadi, Sarianto dan Suhud yang kesemuanya beralamat di Dusun pondowaluh, Desa Kencong digelandang ke Mapolsek Kencong untuk mempertanggung jawab kan perbuatanya. Aiptu Suryono selaku Kanit Reskrim Mapolsek kencong Sabtu, (25/11)siang menuturkan dan membenarkan perihal penangkapan para pelaku maniak judi tersebut. Hasil ungkap perjudian tersebut tak luput dari informasi warga yang resah akan ulah mereka tersebut. Untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 303 ia itu perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.ndik

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU