Mahkamah Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, jakarta - Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) membuka penyelidikan awal terhadap perang narkoba yang dilancarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang telah menewaskan ribuan orang sejak Juli 2016. Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan pemeriksaan akan mengkaji apakah benar telah terjadi kejahatan kemanusiaan, dan apakah tribunal yang berbasis di Den Haag, Belanda itu memiliki yurisdiksi untuk mengadili tersangka. Sekitar 4.000 warga miskin perkotaan Filipina tewas di tangan polisi dalam 19 bulan terakhir dalam operasi pemberantasan narkotika yang menuai keprihatinan kalangan internasional. Pegiat hak-hak asasi manusia (HAM) meyakini jumlah korban jauh lebih tinggi. "Sementara beberapa laporan menyebut pembunuhan terjadi dalam konteks bentrokan antara atau dalam geng, diduga banyak insiden ekstrayudisial yang terjadi dalam operasi anti-narkoba yang digelar polisi," kata Bensouda, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (8/2). Foto: REUTERS/Czar Dancel Seorang pengedar narkoba yang ditembak mati ditangisi oleh rekannya. Tuduhan terhadap Duterte terkait perang narkoba dilayangkan ke ICC oleh seorang pengacara Filipina pada April 2017. Selain Duterte ada 11 pejabat senior lain yang dituding, dengan menyebut bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi "berulang kali, tak berubah dan terus menerus" dan pembunuhan tersangka pengedar narkoba dan penjahat lainnya telah menjadi "praktek terbaik." Penyelidikan tersebut hanyalah langkah pertama dari sebuah proses yang bisa menghasilkan tuduhan dan persidangan. Meski sejak 2002, hanya sembilan dari 12 ribu kasus yang diajukan bakal disidangkan ICC. Jika Bensouda ingin membuka penyelidikan resmi, dia akan meminta persetujuan hakim internasional terlebih dahulu. Juru bicara Duterte, Harry Roque mengatakan pengadilan bakal menuduh Presiden melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun pernyataan Bensouda sama sekali tidak mengidentifikasi tersangka tertentu. Roque menyebut tindakan itu sebagai pemborosan waktu dan sumber daya mahkamah. Dia mengaku telah membahas soal ICC itu selama dua jam dengan Duterte dan seorang mantan jaksa sehari sebelum pernyataan Bensouda. Roque menegaskan bahwa Presiden Filipina itu lebih dari bersedia untuk diadili. "Dia sakit dan diadili karena dituduh. Dia mau disidangkan dan menghadapi jaksa," kata Roque, pakar hukum internasional. Duterte pernah menantang ICC untuk menyeretnya ke pengadilan. Dia menyatakan rela membusuk di penjara untuk menyelamatkan rakyat Filipina dari kejahatan dan obat-obatan terlarang. Duterte kerap menyerang ICC. Salah satunya menyebut ICC munafik. dan tidak. berguna kala Bensouda pertama kali mengungkapkan keprihatinan atas tindakan keras Duterte terhadap narkorba. Dia mengancam bahwa Filipina akan keluar dari ICC dan menyebut pengacara-pengacara Eropa "busuk" dan "bodoh". Duterte memenangkan pemilihan presiden dengan menjanjikan pemberantasan narkoba. Operasi perang terhadap narkoba diperkiraka bakal menewaskan 100 ribu orang. Sejak berkuasa 16 bulan lalu, polisi menyatakan telah membunuh 3.967 orang. Ditambah 2.290 orang yang tewas terbunuh dalam kejahatan terkait narkoba.
Tag :

Berita Terbaru

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…