Bermodal Jenglot, Kakek di Jember Tipu Korban Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Kahar, tersangka penipuan bermodal benda mirip jenglot
Abdul Kahar, tersangka penipuan bermodal benda mirip jenglot

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Berdalih bisa melipatgandakan uang hingga miliaran rupiah dengan mengggunakan benda mistis (jenglot) seorang pria di Jember berhasil menipu korbannya hingga ratusan juta.

Pelaku yang sudah tidak muda itu diketahui identitasnya Abdul Kahar (62), warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Sedangkan korban adalah Romlan (62), warga Desa Grati, Kecamatan Grati, Pasuruan.

"Melalui temannya, korban ini awalnya datang ke rumah tersangka. Kepada korban, tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran dengan media jenglot," kata Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, Selasa (5/4/2020).

Terbujuk omongan pelaku, korban akhirnya mengirim sejumlah uang kepada pelaku dengan cara mentransfer ke nomor rekening bank milik anak pelaku. Transfer dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2019. Hingga kini total uang yang telah ditransfer mencapai Rp 370 juta.

Kepada korban, Abdul Kahar mengaku jika uangnya telah dikubur di tempat pemakaman. Dan dengan media jenglot yang dimiliki pelaku, uang tersebut akan digandakan menjadi Rp 3 miliar.

Namun, hingga berbulan-bulan uang yang dijanjikan oleh pelaku belum juga menunjukkan hasil.

"Tapi sampai menunggu lama, korban ini tak juga mendapatkan hasil. Uangnya yang katanya bisa berlipat tak juga terwujud," ujar Sunarto.

Merasa ada yang janggal, akhirnya korban meminta Abdul Kahar untuk mengembalikan uang miliknya. Namun, oleh pelaku ditolaknya. Ia berdalih uang tersebut tidak bisa dikembalikan.

Korban yang marah langsung melaporkan Abdul Kahar kepada polisi.

"Korban melapor ke kita. Dan kita tindaklanjuti. Kemarin tersangka pelaku penipuan itu sudah kita tangkap," tandas Sunarto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah benda mirip patung jenglot, uang mainan 150 lembar, tas berisi mainan, 26 lembar struk transfer dan sebuah buku tabungan.

"Ternyata yang katanya uangnya dikubur itu bukan uang asli yang dikirim korban, tapi uang mainan. Uang aslinya nggak dikubur sama sekali. Uang mainannya sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Sunarto.

"Kita akan kembangkan kasus ini. Sebab kuat dugaan melibatkan orang lain. Korbannya juga kita duga lebih dari satu. Juga tentang kemana larinya uang milik korban, juga kita telusuri, mengingat jumlahnya sangat besar," sambung Sunarto.

Tag :

Berita Terbaru

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…