Bermodal Jenglot, Kakek di Jember Tipu Korban Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Kahar, tersangka penipuan bermodal benda mirip jenglot
Abdul Kahar, tersangka penipuan bermodal benda mirip jenglot

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Berdalih bisa melipatgandakan uang hingga miliaran rupiah dengan mengggunakan benda mistis (jenglot) seorang pria di Jember berhasil menipu korbannya hingga ratusan juta.

Pelaku yang sudah tidak muda itu diketahui identitasnya Abdul Kahar (62), warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Sedangkan korban adalah Romlan (62), warga Desa Grati, Kecamatan Grati, Pasuruan.

"Melalui temannya, korban ini awalnya datang ke rumah tersangka. Kepada korban, tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran dengan media jenglot," kata Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, Selasa (5/4/2020).

Terbujuk omongan pelaku, korban akhirnya mengirim sejumlah uang kepada pelaku dengan cara mentransfer ke nomor rekening bank milik anak pelaku. Transfer dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2019. Hingga kini total uang yang telah ditransfer mencapai Rp 370 juta.

Kepada korban, Abdul Kahar mengaku jika uangnya telah dikubur di tempat pemakaman. Dan dengan media jenglot yang dimiliki pelaku, uang tersebut akan digandakan menjadi Rp 3 miliar.

Namun, hingga berbulan-bulan uang yang dijanjikan oleh pelaku belum juga menunjukkan hasil.

"Tapi sampai menunggu lama, korban ini tak juga mendapatkan hasil. Uangnya yang katanya bisa berlipat tak juga terwujud," ujar Sunarto.

Merasa ada yang janggal, akhirnya korban meminta Abdul Kahar untuk mengembalikan uang miliknya. Namun, oleh pelaku ditolaknya. Ia berdalih uang tersebut tidak bisa dikembalikan.

Korban yang marah langsung melaporkan Abdul Kahar kepada polisi.

"Korban melapor ke kita. Dan kita tindaklanjuti. Kemarin tersangka pelaku penipuan itu sudah kita tangkap," tandas Sunarto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah benda mirip patung jenglot, uang mainan 150 lembar, tas berisi mainan, 26 lembar struk transfer dan sebuah buku tabungan.

"Ternyata yang katanya uangnya dikubur itu bukan uang asli yang dikirim korban, tapi uang mainan. Uang aslinya nggak dikubur sama sekali. Uang mainannya sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Sunarto.

"Kita akan kembangkan kasus ini. Sebab kuat dugaan melibatkan orang lain. Korbannya juga kita duga lebih dari satu. Juga tentang kemana larinya uang milik korban, juga kita telusuri, mengingat jumlahnya sangat besar," sambung Sunarto.

Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…