3 Pelaku Curanmor Ditangkap 2 Masih Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 pelaku pencurian motor dan barang bukti saat dihadirkan dalam rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (SP/tyan)
3 pelaku pencurian motor dan barang bukti saat dihadirkan dalam rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (SP/tyan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus tiga dari lima sindikat pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Surabaya Utara,

Sementara dua orang masih dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron, sedangkan dari tiga tersangka. satu diantaranya ditembak dibagian kakinya oleh petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH. didampingi Wakapolres Kompol  Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa dari penangkapan tiga tersangka ini merupakan hasil dari pengaduan beberapa korban yang merasa kehilangan kendaraan nya.

“Modus yang dilakukan oleh kelompok ini, adalah meminjam sepeda motor teman atau kerabat ya sehingga Kemudian pelaku menggandakan kuncinya, lalu suatu hari dibawa kabur, dicuri,” ujarnya Ganis, Selasa (12/05/2020)

Senada. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Gananta, SIK, menjelaskaan sebelum paska penangkapan para komplotan pelaku ini anggota terlebih dahulu mendapatkan laporan dari korban.

“Korban yang melaporkan saat itu ada tiga orang. Kemudian kami selidiki dan ternyata modusnya sama. Dari situ kami menduga pelakunya orang-orang yang sama,” kata Gananta.

Masih kata Gananta. Para pelaku yang diamankan ini masing-masing adalah SR (20), warga Jalan Kalimas, ATL (21) warga Jalan Teluk Nibung dan SL (35), warga Blega Bangkalan, ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda.

“Tersangka SL perannya adalah sebagai penadah yang pasalnya 480 KUHP, Sedangkan ATL, SR serta dua orang yang buron masing-masing RH dan AQP kami jerat 363 tentang pencurian,” terang Gananta.

Sementara dari hasil penjualan motor kepada penadah, masing-masing mendapat bagian yang sama.Satu motor dijual antara Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta, Terakhir motor Honda Vario yang didapat di Jalan Teluk Nibung Barat tanggal 18 April 2020.

“Jadi ada tiga lokasi kejadian. Sebelum di samping Masjid Mujahidin Jalan Perak Barat. Pada tanggal 29 Januari 2020. Lalu, mereka juga mencari di Jalan Teluk Nibung Timur IV Surabaya pad tanggal 19 Juli 2020.” Tambah gananta.

Dalama penangkapan terhadap pelaku, kami berbekal hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian pencurian yang terakhir di Teluk Nibung Barat.

Dari situ kemudian keberadaan para pelaku berhasil dilacak, dan akhirnya dapat dibekuk. 

“Dari tiga pelaku. satu diantarnya terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan dan akan melarikan diri,” tutup Gananta. (tyn)

Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…