3 Pelaku Curanmor Ditangkap 2 Masih Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 pelaku pencurian motor dan barang bukti saat dihadirkan dalam rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (SP/tyan)
3 pelaku pencurian motor dan barang bukti saat dihadirkan dalam rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (SP/tyan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus tiga dari lima sindikat pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Surabaya Utara,

Sementara dua orang masih dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron, sedangkan dari tiga tersangka. satu diantaranya ditembak dibagian kakinya oleh petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH. didampingi Wakapolres Kompol  Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa dari penangkapan tiga tersangka ini merupakan hasil dari pengaduan beberapa korban yang merasa kehilangan kendaraan nya.

“Modus yang dilakukan oleh kelompok ini, adalah meminjam sepeda motor teman atau kerabat ya sehingga Kemudian pelaku menggandakan kuncinya, lalu suatu hari dibawa kabur, dicuri,” ujarnya Ganis, Selasa (12/05/2020)

Senada. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Gananta, SIK, menjelaskaan sebelum paska penangkapan para komplotan pelaku ini anggota terlebih dahulu mendapatkan laporan dari korban.

“Korban yang melaporkan saat itu ada tiga orang. Kemudian kami selidiki dan ternyata modusnya sama. Dari situ kami menduga pelakunya orang-orang yang sama,” kata Gananta.

Masih kata Gananta. Para pelaku yang diamankan ini masing-masing adalah SR (20), warga Jalan Kalimas, ATL (21) warga Jalan Teluk Nibung dan SL (35), warga Blega Bangkalan, ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda.

“Tersangka SL perannya adalah sebagai penadah yang pasalnya 480 KUHP, Sedangkan ATL, SR serta dua orang yang buron masing-masing RH dan AQP kami jerat 363 tentang pencurian,” terang Gananta.

Sementara dari hasil penjualan motor kepada penadah, masing-masing mendapat bagian yang sama.Satu motor dijual antara Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta, Terakhir motor Honda Vario yang didapat di Jalan Teluk Nibung Barat tanggal 18 April 2020.

“Jadi ada tiga lokasi kejadian. Sebelum di samping Masjid Mujahidin Jalan Perak Barat. Pada tanggal 29 Januari 2020. Lalu, mereka juga mencari di Jalan Teluk Nibung Timur IV Surabaya pad tanggal 19 Juli 2020.” Tambah gananta.

Dalama penangkapan terhadap pelaku, kami berbekal hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian pencurian yang terakhir di Teluk Nibung Barat.

Dari situ kemudian keberadaan para pelaku berhasil dilacak, dan akhirnya dapat dibekuk. 

“Dari tiga pelaku. satu diantarnya terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan dan akan melarikan diri,” tutup Gananta. (tyn)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…