Kedapatan Simpan Sabu, Warga Perumnas Bugul Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Mat Hafit.SP/dir
Pelaku Mat Hafit.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lama jadi incaran akhirnya tertangkap juga. Jajaran Satnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap Mat Hafit alias Mat Petek Bin. Abdul Bakri (48), warga Perumnas Bugul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, yang kedapatan membawa barang haram berjenis Sabu, Kamis ( 13/5/2020) malam.

Penangkapan itu bermula dari kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Apel Raya Bugul Permai Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan tetdapat peredaran narkotika jenis sabu.
Kemudian berdasarkan info tersebut petugas satreskoba polresta melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 sekira jam 20.00 wib yang bertempat di dalam rumah terlapor Jl. Apel Raya Perumnas Bugul Permai Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan, anggota telah menangkap Mat Petek yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut satreskoba berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku antara lain, 4 plastik klip paketan sabu masing berat : 0,29 gram. 0,30 gram 0,29 gram, 0,29 gram serta Dompet coklat merk Toko Emas Untung berisi 65 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna ungu merk Toko Emas berisi 1 buah rangkaian bong,1 buah rangkaian alat hisap/bong, 1 buah timbangan, 1 buah korek api gas, 1 buah kompor, 1 buah timbangan, 1 unit handphone warna putih.

Kabag Humas Polresta AKP Endy Purwanto mengatakan, dalam penangkapan ini, anggota telah melakukan
pengitaian. "Dan setelah kami dapat memastikan informasi tersebut, maka kami melakukan penangkapan terhadap Mat Petek," kata Endy.

Untuk barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses lebih lanjut.

Kini Mat Petek meringkuk di dalam jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.dir

Berita Terbaru

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini d…

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…