Pemkab Sumenep Diminta Transparan soal Anggaran Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Mei 2020 22:05 WIB

Pemkab Sumenep Diminta Transparan soal Anggaran Corona

i

Ahmad Hariyanto.

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp 95 miliar untuk penanganan Covid-19. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan juga para aktivis mahasiswa.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesiai (PMII) Sumenep meminta Pemkab setempat transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19. Sebab, anggaran yang telah disetujui legislatif itu nilainya cukup fantastis.

Baca Juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian

"Kami minta Pemkab transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini. Dan semua elemen masyarakat juga harus mengawal dana yang bersumber dari APBD itu," kata Ketua Cabang PMII Sumenep, Ahmad Hariyanto, Sabtu (16/5/2020).

Menurut pemuda lulusan Universitas Wiraraja ini, dampak dari pandemi ini sangat terasa, terutama oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. “Pemerintah Sumenep telah menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 95 miliar. Uang sebesar itu tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak jika digunakan secara benar,” ungkapnya.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

Untuk memastikan anggaran tersebut digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ada penyimpangan, pihaknya meminta Pemkab Sumenep, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terbuka kepada masyarakat luas.

“Misalnya dengan membeberkan peruntukannya untuk apa saja. Karena sejauh ini sepertinya mengenai hal seperti itu belum disampaikan kepada publik. Jika tidak ada transparansi, hal ini cenderung menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Selain itu, PMII Sumenep juga meminta Ketua DPRD Sumenep membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengontrol anggaran Covid-19 yang realisasinya diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi, yang sekaligus Ketua TAPD, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tersebut merupakan tanggung jawab penuh OPD yang menjadi pengguna anggaran.

“Saya sudah menyampaikan kepada masing-masing OPD terkait bahwa yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran itu OPD. Kalau ada OPD yang macam-macam, dia harus bertanggung jawab penuh,” katanya. (haz)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU