Lagi, Kemenag Jatim Donasikan Bantuan Guna Putus Penyebaran Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan 250 paket sembako yang setara dengan 25 Juta Rupiah guna putus rantai penyebaran Covid-19. SP/ADT
Penyerahan bantuan 250 paket sembako yang setara dengan 25 Juta Rupiah guna putus rantai penyebaran Covid-19. SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kementerian Agama Jawa Timur kembali donasikan bantuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada tahap kelima ini, Kanwil Kemenag Jatim bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri.

"Hingga tahap kelima ini Gugus Tugas Kanwil Kemenag Jatim telah mendonasikan totalnya lebih dari 2 Milyar rupiah," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Ahmad Zayadi pada saat sambutannya di Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (1/7/2020).

Bantuan yang diberikan berupa 3.000 paket yang berisi masker dan Vitamin C senilai 65 Juta Rupiah, dan 250 paket sembako yang setara dengan 25 Juta Rupiah.

Ahmad Zayadi mengatakan jika bantuan yang disalurkan ini bersumber dari donasi ASN Kemenag se-Jawa Timur dan masyarakat yang disalurkan melalui rekening Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Jatim serta bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri.

Kakanwil Kemenag Jatim tersebut juga mengatakan jika bantuan kali ini disalurkan untuk Pondok Pesantren Salafiyah dan marbot masjid di Wilayah Surabaya Raya karena hingga saat ini wilayah tersebut angka penyebarannya masih tinggi.

"Alhamdulillah, Hari ini, kami bisa berbagi dengan Pondok Pesantren Salafiyah dan marbot masjid di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik," kata Zayadi.

Sebelumnya, gugus tugas Covid-19 Kanwil Kemenag Jatim di tahap pertama telah menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan masker sejumlah 1,5 milyar rupiah. Lalu di tahap kedua, bantuan yang diberikan berupa paket sembako untuk guru ngaji se-Jawa Timur dan masker untuk rumah ibadah yang total nilainya 350 juta rupiah.

Di tahap ketiga, bantuan yang diberikan berupa 333 paket sembako untuk marbot masjid dan penjaga rumah ibadah di wilayah Surabaya Raya yang nilai yang nilainya setara dengan 50 juta rupiah. Pada tahap keempat berupa santunan dan paket sembako kepada tenaga honorer, ASN golongan satu dan dua, pensiunan, dan guru ngaji yang totalnya senilai 65 juta rupiah. Adt

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…