Lagi, Kemenag Jatim Donasikan Bantuan Guna Putus Penyebaran Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan 250 paket sembako yang setara dengan 25 Juta Rupiah guna putus rantai penyebaran Covid-19. SP/ADT
Penyerahan bantuan 250 paket sembako yang setara dengan 25 Juta Rupiah guna putus rantai penyebaran Covid-19. SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kementerian Agama Jawa Timur kembali donasikan bantuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada tahap kelima ini, Kanwil Kemenag Jatim bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri.

"Hingga tahap kelima ini Gugus Tugas Kanwil Kemenag Jatim telah mendonasikan totalnya lebih dari 2 Milyar rupiah," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Ahmad Zayadi pada saat sambutannya di Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (1/7/2020).

Bantuan yang diberikan berupa 3.000 paket yang berisi masker dan Vitamin C senilai 65 Juta Rupiah, dan 250 paket sembako yang setara dengan 25 Juta Rupiah.

Ahmad Zayadi mengatakan jika bantuan yang disalurkan ini bersumber dari donasi ASN Kemenag se-Jawa Timur dan masyarakat yang disalurkan melalui rekening Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Jatim serta bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri.

Kakanwil Kemenag Jatim tersebut juga mengatakan jika bantuan kali ini disalurkan untuk Pondok Pesantren Salafiyah dan marbot masjid di Wilayah Surabaya Raya karena hingga saat ini wilayah tersebut angka penyebarannya masih tinggi.

"Alhamdulillah, Hari ini, kami bisa berbagi dengan Pondok Pesantren Salafiyah dan marbot masjid di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik," kata Zayadi.

Sebelumnya, gugus tugas Covid-19 Kanwil Kemenag Jatim di tahap pertama telah menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan masker sejumlah 1,5 milyar rupiah. Lalu di tahap kedua, bantuan yang diberikan berupa paket sembako untuk guru ngaji se-Jawa Timur dan masker untuk rumah ibadah yang total nilainya 350 juta rupiah.

Di tahap ketiga, bantuan yang diberikan berupa 333 paket sembako untuk marbot masjid dan penjaga rumah ibadah di wilayah Surabaya Raya yang nilai yang nilainya setara dengan 50 juta rupiah. Pada tahap keempat berupa santunan dan paket sembako kepada tenaga honorer, ASN golongan satu dan dua, pensiunan, dan guru ngaji yang totalnya senilai 65 juta rupiah. Adt

 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…