Polisi Dalami Kasus Bapak Cabuli Anak Tiri yang Videonya Viral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Aksi pencabulan dengan korban di bawah umur kembali terjadi di Ponorogo. Terbaru, Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan M (29), warga kecamatan Sawoo Ponorogo yang tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menjelaskan, aksi cabul pelaku terkuak setelah timnya mendapati video pencabulan tersebut. Video itu mempertontonkan aksi pelaku mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

“Kemarin kita menerima laporan polisi terkait dugaan adanya tindak pidana pencabulan, yang mana korban adalah anak di bawah umur, yang sebagai terlapor diduga bapak tiri dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi, Selasa (18/8).

Setelah mendapat laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya dan pelaku juga mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur," jelas mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung ini.

AKP Hendi menjelaskan, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri. Dan video tersebut mulai bocor dan tersebar di media sosial belum ada satu pekan yang lalu.

"Beredarnya minggu kemarin, kita masih dalami informasi dari para saksi," terang Hendi.

Para saksi, lanjut Hendi, mulai dari ibu korban, saudara-saudara korban serta korban sendiri. Selain mendalami kasus pencabulan, pihaknya juga menjerat si perekam hingga ke penerima video tersebut.

“Sementara kita masih mendalami terkait perbuatan cabul beradasarkan keterangan saksi-saksi ahli sekaligus pendistribusian video atau gambar media elektronik,” ujarnya.

Termasuk siapa yang mengirim serta siapa saja yang sudah menerima menjadi tambahan UU ITE yang bakal diterapkan terkait laporan awal tersebut.

"Pelaku perekaman video masih didalami, termasuk siapa yang ada di dalam video tersebut, siapa yang melakukan perekaman dan siapa yang mendistribusikannya," papar Hendi.

AKP Hendi menambahkan, dengan tersebarnya video tersebut, kasus yang diusut bukan hanya terkait pencabulan, tapi juga memungkinkan akan dilapisi juga dengan UU ITE.

“Keluarga korban dan masyarakat sudah mengetahui. (video) ini menjadi tambahan undang-undang yang akan kami terapkan terkait laporan tersebut,” tambahnya.

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…