Polisi Dalami Kasus Bapak Cabuli Anak Tiri yang Videonya Viral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Aksi pencabulan dengan korban di bawah umur kembali terjadi di Ponorogo. Terbaru, Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan M (29), warga kecamatan Sawoo Ponorogo yang tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menjelaskan, aksi cabul pelaku terkuak setelah timnya mendapati video pencabulan tersebut. Video itu mempertontonkan aksi pelaku mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

“Kemarin kita menerima laporan polisi terkait dugaan adanya tindak pidana pencabulan, yang mana korban adalah anak di bawah umur, yang sebagai terlapor diduga bapak tiri dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi, Selasa (18/8).

Setelah mendapat laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya dan pelaku juga mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur," jelas mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung ini.

AKP Hendi menjelaskan, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri. Dan video tersebut mulai bocor dan tersebar di media sosial belum ada satu pekan yang lalu.

"Beredarnya minggu kemarin, kita masih dalami informasi dari para saksi," terang Hendi.

Para saksi, lanjut Hendi, mulai dari ibu korban, saudara-saudara korban serta korban sendiri. Selain mendalami kasus pencabulan, pihaknya juga menjerat si perekam hingga ke penerima video tersebut.

“Sementara kita masih mendalami terkait perbuatan cabul beradasarkan keterangan saksi-saksi ahli sekaligus pendistribusian video atau gambar media elektronik,” ujarnya.

Termasuk siapa yang mengirim serta siapa saja yang sudah menerima menjadi tambahan UU ITE yang bakal diterapkan terkait laporan awal tersebut.

"Pelaku perekaman video masih didalami, termasuk siapa yang ada di dalam video tersebut, siapa yang melakukan perekaman dan siapa yang mendistribusikannya," papar Hendi.

AKP Hendi menambahkan, dengan tersebarnya video tersebut, kasus yang diusut bukan hanya terkait pencabulan, tapi juga memungkinkan akan dilapisi juga dengan UU ITE.

“Keluarga korban dan masyarakat sudah mengetahui. (video) ini menjadi tambahan undang-undang yang akan kami terapkan terkait laporan tersebut,” tambahnya.

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…