Kapolres Lamongan Santuni Penderita Tumor Otak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan bantuan ke Amaliyah penderita sakit tumor otak. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan bantuan ke Amaliyah penderita sakit tumor otak. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kapolres Lamongan AKBP Harun terus menebar manfaat ke masyarakat. Terbaru mantan penyidik KPK ini memberikan santunan kepada penderita tumor otak yang ada di Lamongan Kota.

Amaliyah (45) penderita tumor otak warga di Jalan Panglima Sudirman Gang Glatik I No.17 ini, seperti disampaikan oleh Harun panggilan akrab Kapolres, sakitnya sudah cukup lama.

Bahkan sakit yang diderita ibu ini tambah Harun, tidak sekedar tumor otak, tapi mengalami sakit lain yakni lumpuh sehingga tidak bisa berjalan. "Kasihan terhadap ibu ini, sakitnya sudah menahun," Kata Harun Kapolres  Lamongan Kamis (5/11/2020).

Pihaknya datang ke rumah penderita sakit tumor ini, selain ingin mensupport dan bersilaturahim, juga ingin memberikan bantuan yang setidaknya bisa sedikit mengurangi beban.

Bantuan yang ia berikan mulai dari Kursi Roda, 1 box sembako, Kasur dan uang santunan ini semoga bermanfaat. " Kami membantu untuk meringankan ibu Amaliyah, semoga bantuan seperti kursi roda dan lain-lain ini bisa sedikit membantu," ujarnya.

Disebutkan olehnya, bantuan ini ia berikan setelah adanya laporan dari masyarakat, dan saat ini Polisi terus bergerak untuk selalu bermanfaat untuk masyarakat. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat," harapnya.

Kegiatan baksos ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2020. Operasi Zebra Semeru Harun berharap masyarakat pengendara untuk melengkapi segala perlengkapan berkendara.

Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandar SNI, gunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.

Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus Operasi Zebra Semeru kita," terangnya.

Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak.

Dalam kesempatan itu anggota Satlantas juga menyampaikan agar pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan. 

Selain itu juga Lantas Lamongan yang dalam sosialisasi kali ini tentang E-Tilang yang berada di Lamongan, sosialisasi tentang penanganan laka lantas. jir

 

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…