Kapolres Lamongan Santuni Penderita Tumor Otak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan bantuan ke Amaliyah penderita sakit tumor otak. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan bantuan ke Amaliyah penderita sakit tumor otak. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kapolres Lamongan AKBP Harun terus menebar manfaat ke masyarakat. Terbaru mantan penyidik KPK ini memberikan santunan kepada penderita tumor otak yang ada di Lamongan Kota.

Amaliyah (45) penderita tumor otak warga di Jalan Panglima Sudirman Gang Glatik I No.17 ini, seperti disampaikan oleh Harun panggilan akrab Kapolres, sakitnya sudah cukup lama.

Bahkan sakit yang diderita ibu ini tambah Harun, tidak sekedar tumor otak, tapi mengalami sakit lain yakni lumpuh sehingga tidak bisa berjalan. "Kasihan terhadap ibu ini, sakitnya sudah menahun," Kata Harun Kapolres  Lamongan Kamis (5/11/2020).

Pihaknya datang ke rumah penderita sakit tumor ini, selain ingin mensupport dan bersilaturahim, juga ingin memberikan bantuan yang setidaknya bisa sedikit mengurangi beban.

Bantuan yang ia berikan mulai dari Kursi Roda, 1 box sembako, Kasur dan uang santunan ini semoga bermanfaat. " Kami membantu untuk meringankan ibu Amaliyah, semoga bantuan seperti kursi roda dan lain-lain ini bisa sedikit membantu," ujarnya.

Disebutkan olehnya, bantuan ini ia berikan setelah adanya laporan dari masyarakat, dan saat ini Polisi terus bergerak untuk selalu bermanfaat untuk masyarakat. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat," harapnya.

Kegiatan baksos ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2020. Operasi Zebra Semeru Harun berharap masyarakat pengendara untuk melengkapi segala perlengkapan berkendara.

Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandar SNI, gunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.

Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus Operasi Zebra Semeru kita," terangnya.

Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak.

Dalam kesempatan itu anggota Satlantas juga menyampaikan agar pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan. 

Selain itu juga Lantas Lamongan yang dalam sosialisasi kali ini tentang E-Tilang yang berada di Lamongan, sosialisasi tentang penanganan laka lantas. jir

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…