Polri Peringatkan HRS dan Laskar FPI, tentang Sanksi Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) siang. SP/erick/jk
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) siang. SP/erick/jk

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mabes Polri ingatkan Rizieq Shihab dan laskar FPI. Terutama yang hadang penyidik antar panggilan ke Petamburan. Rizieq diminta kooperatif terhadap proses hukum. Bagi yang melanggar tentu ada sanksinya. Mengingat anggota polri yang mengantarkan surat panggilan untu Rizieq sudah sesuai dengan prosedur.

“Siapa pun tanpa terkecuali ketika tinggal di dalam begara yang berazaskan hukum, harus patuh terhadap hukum. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus supportif dong, begitu," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).

Awi menyatakan, dari awal pengusutan kasus dugaan keramaian di masa pandemi ini, Polisi telah menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. "Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," kata Awi.

Pernyataan keras dari Brigjen Awi ini setelah mendata Rizieq dipanggil tak datang, tapi esoknya pertemuan. Kemudian petugas Polda Metro Jaya yang mengantar surat dihalang-halangi laskar FPI.

 

Dari pantauan kontributor Surabaya Pagi di Jakarta, para penyidik Polda Metro Jaya memberikan surat pemanggilan kedua untuk pemimpin FPI Rizieq Shihab. Para penyidik ini langsung dihadang oleh laskar FPI.

petugas yang datang sekitar pukul 11.39 WIB, dihadang massa dan simpatisan FPI di depan jalan menuju kediaman Rizieq. Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB kembali terjadi kericuhan verbal yang dilontarkan massa FPI dan simpatisan Rizieq di depan gang menuju rumah Rizieq.

Polisi pun berjalan kaki sepanjang Jalan Paksi ke Jalan Petamburan III. Massa membentuk barisan berdiri di pinggir jalan sambil membaca selawat. Sebagian massa mengikuti polisi dari belakang. Beberapa di antaranya ada yang berteriak mengusir polisi.

"Keluar lu... keluar!" teriak massa. Para penyidik tampak tenang. Mereka tidak terpancing emosi.Aparat pun memilih meninggalkan lokasi.

Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar tetap melemparkan umpatan kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.

"Polisi bang**t balik kanan sana lu, wartawan udah, matiin kamera jangan meliput," kata sejumlah massa di lokasi.

Hingga akhirnya penyidik Polda Metro Jaya dikawal belasan personel Brimob datang lagi pada sore harinya. Sebanyak tiga penyidik 'berhasil' memasuki kediaman Rizieq dengan pengawalan belasan personel Brimob yang bersiaga di ujung Jalan Petamburan III, 20 meter dari kediaman imam besar FPI tersebut.

Kali ini, salah satu dari tiga penyidik mengaku sudah menyerahkan surat pemanggilan tersebut kepada pihak Rizieq.

 

Biasa Saja

Terkait kerusuhan ini, FPI menyebut saat itu Laskar Pembela Islam (LPI) belum mendapat amanat terkait surat pemanggilan yang hendak diserahkan oleh pihak kepolisian. "Bukan (mengusir) begitu, anak-anak bilang belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat (dari polisi)," kata Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif, Rabu (2/12/2020).

Slamet mengatakan keributan yang terjadi di Petamburan hanya persoalan biasa. Menurutnya saat itu, laskar hanya menunggu pihak kepolisian yang hendak menyerahkan surat melalui pengacara Habib Rizieq Shihab.

"Ah, biasa aja, polisi mau menyerahkan panggilan kedua, tunggu pengacara HRS yang belum sampai aja," ujarnya.

 

Mangkir

Sehari sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Kedatangannya untuk menyampaikan surat terkait ketidakhadiran Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan.

 Pada kesempatan itu dia menolak jika ada yang menyebut Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi. Kehadirannya saat ini di Polda Metro, kata dia mewakili Rizieq Shihab.

 "Teman-teman catat ya ini bukan mangkir seperti kemarin dikatakan kabur padahal kepolisian tidak menyebutkan itu. Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Uniknya, setelah mangkir dari panggilan polisi, Rabu (2/12/2020) pagi, Rizieq malah jadi pembicara dalam webinar bertajuk Dialog Nasional 212. Dalam acara virtual ini, Rizieq meminta maaf atas kerumunan massa tak sesuai protokol kesehatan. Baik itu, kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta hingga kerumunan yang terjadi di Tebet, Megamendung dan Petamburan.

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat adanya kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet terjadi penumpukan di luar kendali. Karena sangat antusiasnya umat," kata Rizieq dalam agenda Dialog Nasional "Revolusi Akhlaq" yang digelar secara virtual, Rabu (2/12).

Rizieq mengatakan dirinya meminta maaf jika kerumunan itu berimbas pada pelanggaran aturan protokol kesehatan. Selain itu, Rizieq turut mengumumkan dirinya akan menyetop sejumlah rencana kegiatan dakwah di luar kota hingga pandemi berakhir.

Ia pun berpesan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindari segala bentuk kerumunan. jk/kl/erc/cr2/ril

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…