Pembakar Mobil Via Vallen Dituntut 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang tuntutan kasus pembakaran mobil milik artis dangdut Via Vallen di Ruang Tirta di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/1). SP/Patrik Cahyo
Sidang tuntutan kasus pembakaran mobil milik artis dangdut Via Vallen di Ruang Tirta di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/1). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Terdakwa Pije (41) dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 Tahun saat menjalani sidang lanjutan terkait dengan kasus pembakaran mobil milik artis dangdut Via Vallen di Ruang Tirta di Pengadilan Negeri Sidoarjo (20/1). Dalam sidang tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Dameria Trisella.

Sidang digelar secara online dimulai pukul 14:30, turut serta dihadiri oleh adiknya kandung Via Vallen, Mella Rossa mengikuti persidangan hingga selesai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo Ridwan Dermawan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Pije melakukan pembakaran mobil Alphard warna putih bernopol W 1 VV, dituntut Pasal 187 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dikurangi masa kurungan dalam tahanan.

Yang memberatkan terdakwa di antaranya fakta-fakta dari saksi dan petunjuk dari saksi. Juga barang bukti yang diperlihatkan di persidangan. Yang meringankan terdakwa adalah, ia masih muda dan kooperatif.

Dalam sidang terdakwa Pije mendengar tuntutan yang diberikan oleh JPU menyatakan penolakan terhadap tuntutan tersebut . “Saya Keberatan terhadap tuntutan tersebut yang mulia,”ucap Pije yang disiarkan virtual.

Sementara itu, pihak dari Penasihat Hukum terdakwa, Diah Kusumaningrum mendiskusikan dengan terdakwa Pije terhadap tuntutan yang diberikan JPU, bahwa merasa keberatan. Pihaknya meminta waktu kepada majelis hakim, terkait dengan penyusunan pledoi yang akan dibacakan pada tanggal 25 Januari 2021.

“Yang Mulia, minta waktunya dalam satu minggu terkait dengan penyusunan pledoi secara tertulis, bahwa terdakwa keberatan atas tuntutan tiga tahun,”ucap Diah dalam sidang.

Selain itu, Diah akan berkoordinasi langsung dengan terdakwa Pije di Kelas I B Porong, terkait dengan tuntutan tersebut.  

Namun, Mella Rossa merasa kecewa terhadap tuntutan yang hanya diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya 3 Tahun pidana penjara.

“Saya mendengar tuntutan itu, merasa lemas karena tuntutan yang diberikan terlalu ringan. Apalagi kebakaran tersebut mengalami kerugian 1 miliar, dan membahayakan nyawa orang lain,”ucap Mella.

Diketahui bahwa Pembakaran mobil Via Vallen terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Alphard warna putih bernopol W 1 VV miliknya tengah diparkir di samping rumah di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Pat

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…