Pembakar Mobil Via Vallen Dituntut 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang tuntutan kasus pembakaran mobil milik artis dangdut Via Vallen di Ruang Tirta di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/1). SP/Patrik Cahyo
Sidang tuntutan kasus pembakaran mobil milik artis dangdut Via Vallen di Ruang Tirta di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/1). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Terdakwa Pije (41) dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 Tahun saat menjalani sidang lanjutan terkait dengan kasus pembakaran mobil milik artis dangdut Via Vallen di Ruang Tirta di Pengadilan Negeri Sidoarjo (20/1). Dalam sidang tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Dameria Trisella.

Sidang digelar secara online dimulai pukul 14:30, turut serta dihadiri oleh adiknya kandung Via Vallen, Mella Rossa mengikuti persidangan hingga selesai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo Ridwan Dermawan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Pije melakukan pembakaran mobil Alphard warna putih bernopol W 1 VV, dituntut Pasal 187 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dikurangi masa kurungan dalam tahanan.

Yang memberatkan terdakwa di antaranya fakta-fakta dari saksi dan petunjuk dari saksi. Juga barang bukti yang diperlihatkan di persidangan. Yang meringankan terdakwa adalah, ia masih muda dan kooperatif.

Dalam sidang terdakwa Pije mendengar tuntutan yang diberikan oleh JPU menyatakan penolakan terhadap tuntutan tersebut . “Saya Keberatan terhadap tuntutan tersebut yang mulia,”ucap Pije yang disiarkan virtual.

Sementara itu, pihak dari Penasihat Hukum terdakwa, Diah Kusumaningrum mendiskusikan dengan terdakwa Pije terhadap tuntutan yang diberikan JPU, bahwa merasa keberatan. Pihaknya meminta waktu kepada majelis hakim, terkait dengan penyusunan pledoi yang akan dibacakan pada tanggal 25 Januari 2021.

“Yang Mulia, minta waktunya dalam satu minggu terkait dengan penyusunan pledoi secara tertulis, bahwa terdakwa keberatan atas tuntutan tiga tahun,”ucap Diah dalam sidang.

Selain itu, Diah akan berkoordinasi langsung dengan terdakwa Pije di Kelas I B Porong, terkait dengan tuntutan tersebut.  

Namun, Mella Rossa merasa kecewa terhadap tuntutan yang hanya diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya 3 Tahun pidana penjara.

“Saya mendengar tuntutan itu, merasa lemas karena tuntutan yang diberikan terlalu ringan. Apalagi kebakaran tersebut mengalami kerugian 1 miliar, dan membahayakan nyawa orang lain,”ucap Mella.

Diketahui bahwa Pembakaran mobil Via Vallen terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Alphard warna putih bernopol W 1 VV miliknya tengah diparkir di samping rumah di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Pat

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…