Sopir Angkot Senggol Polisi Terancam Bui 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari saat menggelar jumpa pers di mapolres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari saat menggelar jumpa pers di mapolres Probolinggo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Aksi ugal-ugalan sopir MPU, Ahmad Antoni (27) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dijalanan membuatnya mendekam di jeruji besi. Ia pun terancam hukuman berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hukuman tersebut bukan hanya karena aksinya yang ugal-ugalan, ia pun secara sengaja menyenggol anggota Satlantas hingga terjatuh dari motornya.

"Karena terbukti dan hasil pemeriksaan sopir angkot ugal-ugalan dan sengaja melukai petugas kepolisian Satlantas Polres Probolinggo, kita tetapkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Rabu (3/2/2021).

Mantan Kapolsek Tanah Abang, Jakarta itu mengatakan, pelaku berusaha kabur saat ada operasi yustisi. Bahkan sempat menabrak petugas. “Begitu dikejar oleh petugas, pelaku kemudian menyenggolkan bodi kendaraan MPU-nya hingga membuat petugas terjatuh dari atas motor,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP, Pasal 213 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan, melawan petugas mengakibatkan luka dan penganiayaan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti mobil Isuzu Elf bernopol N 7663 UR, surat-surat kendaraan dan SIM milik tersangka. Lalu motor dinas korban, baju dinas kepolisian Satlantas, helm dan surat tugas ikut operasi yustisi, untuk melengkapi BAP proses hukum lanjutan di pengadilan.

"Berawal tersangka disuruh berhenti karena tidak pakai masker, saat tim Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo gelar operasi yustisi di jalan raya pantura Dringu. Tepatnya di depan Mapolsek Dringu," paparnya.

"Saat hendak diberi masker, namun tersangka malah tancap gas hingga tangan Kasat Lantas Polres Probolinggo mengalami luka memar. Dan petugas curiga di dalam mobil ada tindak pidana, karena kaca film gelap mobil MPU, langsung dikejar. Namun tersangka terus ngebut dan akhirnya kejadian tidak terpuji (angkot senggol polisi) ini terjadi," tambah AKBP R.M Jauhari.

Atas adanya kasus angkot ugal-ugalan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penertiban di jalanan. Lalu akan mendatangkan semua organda dan pemilik mobil MPU di seluruh Kota dan Kabupaten Probolinggo, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas.

Peristiwa itu terjadi Selasa (2/2) pagi, di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Video angkot ugal-ugalan itu viral di media sosial. Petugas Satlantas Polres Probolinggo itu disenggol hingga terjatuh.

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …