Penyitas Covid-19 Masih Jadi Momok Bagi Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Mar 2021 14:51 WIB

Penyitas Covid-19 Masih Jadi Momok Bagi Masyarakat

i

Para pasien covid-19 di RSLI yang dinyatakan sembuh. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Muculnya virus covid-19 menambah kosakata baru dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI). Salah satunya adalah penyitas covid-19.

Secara pengertian penyitas covid-19 adalah orang yang mampu bertahan hidup melawan covid-19. Atau dengan kata lain, penyitas covid-19 adalah orang yang sembuh dari covid-19.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Secara statistik, jumlah penyitas covid-19 di Indonesia hingga Minggu (14/3/2021) mencapai 1.243.117 orang dari total kasus positif nasional sebanyak 1.419.455 orang. Sementara untuk Jawa Timur, jumlah penyitas covid-19 sebesar 122.751 orang dari 134.595 orang yang terkonfirmasi positif.

Di Surabaya sendiri, jumlah penyitas covid-19 sebanyak 20.532 orang dari 22.073 orang yang terkonfirmasi positif hingga 14 Maret 2021 kemarin.

Kendati banyak pasien yang dinyatakan sembuh covid-19, bukan berarti kasus tersebut terpecahkan. Masalah lainnya justru muncul ketika penyitas ini diperbolehkan pulang ke rumah. Masih banyak penolakan dari masyarakat terhadap para penyitas ini.

Menurut ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid, banyak masyarakat di luar sana yang menganggap pasien covid-19 merupakan momok dan patut diasingkan.

Anggapan yang salah dari masyarakat ini kata Radian, bak domino effect yang berpengaruh ke segala aspek. Hal ini terjadi kepada para penyitas covid-19 yang selama ini didampinginya di RSLI.

"Permasalahan covid-19 tidak hanya pada ranah medis saja, tapi juga mencakup aspek non medis seperti psikologis, ekonomi, serta sosial kemasyarakatan," kata Radian Jadid kepada Surabaya Pagi, Senin (15/03/2021).

Salah satu penyitas covid-19 dari RSLI, sebut saja Ny. Melati mengaku gelisah bahkan takut untuk kembali ke indekostnya di wilayah Surabaya selatan.

Saat ditanyai relawan PPKPC-RSLI, Ny. Melati mengaku pemilik kost dan masyarakat di lingkungannya telah mengetahui kesembuhannya namun mereka tidak ingin menerimanya ketika ia pulang.

"Jadi ia minta untuk ditemani pada saat pulang. Saat itu Sita Pramesthi, salah satu relawan kami yang menemaninya," katanya

Penjelasan dan mediasi pun dilakukan oleh relawan baik kepada pemilik indekost dan masyarakat sekitar. Kepada masyarakat dijelaskan bahwa Ny. Melati sudah menjalani isolasi dan perawatan 10 hari di RSLI dan dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) serta sudah tidak membahayakan bagi orang lain. Sehingga potensi penularan dari virus yang masuk ke tubuhnya sudah sangat sedikit sekali.

"Relawan kami juga menjelaskan agar penyitas melakukan isolasi mandiri tambahan selama 5 hari. Agar supaya dapat memastikan tidak timbul lagi gejala covid-19, serta dirinya lebih siap kembali ke masyarakat," katanya

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Tak berhenti sampai di situ, relawan yang diutus pun berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan tim satgas covid-19. Dari hasil koordinasi, ketua RT dan tim satgas siap membantu dan sanggup berkoordinasi lebih lanjut khususnya berkaitan dengan pengawasan penyintas menyelesaikan isolasi mandiri.

"Akhirnya setelah penjelasan yang panjang, pengelola kost dan masyarakat bisa menerima Ny. Melati," ucapnya

Hal serupa juga terjadi kepada Ny. Mawar, salah satu penyitas asal kota Sidoarjo. Berbeda dengan Ny. Melati, Ny. Mawar terancam diberhentikan dari pekerjaannya di salah satu perusahaan karena positif covid-19.

Namun setelah dinyatakan sembuh oleh petugas, niat untuk memberhentikannya tetap dilakukan. Musababnya, perusahaan takut manakala ia akan menularkan virus bagi pekerja yang lain.

Radian bersama 27 relawan lainnya pun turun tangan. Berkas-berkas dari Rumah Sakit Lapangan Inrapura (RSLI) berupa rekam medis, surat keterangan sembuh serta surat rujuk monitoring ke faskes pun difoto dan dikirimkan ke perusahaan tempat ia bekerja.

"Ia terancam diberhentikan, jadi kita bantu. Relawan kita memidiasi Ny. Mawar dengan perusahaan, dari perusahaan minta hasil tes negatif. Akhirnya relawan kita secara inisiatif melakukan tes swab kepada Ny. Mawar dan alhamdulillah hasilnya negatif. Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan lagi untuk memberhentikannya," ucap Radian

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Hari ini Ny. Mawar sudah kembali bekerja," katanya

Soal penolakan pasien kata Radian, acap kali terjadi tatkala pasien dari RSLI dinyatakan sembuh covid-19. Kendala non medis yang menyertai para penyintas ini, menjadi beban tersendiri dalam upaya menyiapkan dirinya kembali beraktivitas normal di masyarakat.

Hal ini terjadi akibat kurang pahamnya masyarakat terkait covid-19, baik tingkat RT dan RW bahkan perusahaan.

"Khususnya tentang pemahaman pembacaan positif atau negatif dari hasil swab PCR, serta kondisi sakit ataupun sembuh pasien covid-19 masih sering menjadi permasalahan yang dialami para penyintas covid-19," terangnya

Oleh karenanya, Radian menghimbau agar hal tersebut dijadikan catatan bersama bagi semua stakeholder terkait covid-19. Pentingnya pemahaman yang benar serta mengkonfirmasi isu, berita dan informasi tentang covid-19 kepada pihak yang berwenang dan berkompeten akan sangat membantu meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat.

“Penyintas covid-19 di mana saja harus percaya diri kalau sudah sembuh. Mereka berhak hidup normal serta mendapatkan hak-haknya dalam bekerja dan hidup bermasyarakat," tegas Radian. Sem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU