Puluhan Sekolah di Kota Blitar Laksanakan PTM dengan Prokes Ketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan PTM di salah satu SD di Kota Blitar. SP/ Dinkes Kota Blitar
Kegiatan PTM di salah satu SD di Kota Blitar. SP/ Dinkes Kota Blitar

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Sebanyak 58 sekolah TK, SD, dan SMP mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Selain itu, Pemkot mewajibkan sekolah menerapkan protokol kesehatan ketat dalam penyelenggaraan belajar tatap muka.

Salah satu sekolah yang menggelar PTM tatap muka yaitu SD Islam (SDI) Kota Blitar di Jalan Semeru. Dari sekitar 28 siswa per kelas, akan digelar dua gelombang. Gelombang sekolah tatap muka pertama mulai masuk pukul 07.00 sampai 09.30 WIB. Gelombang kedua mulai pukul 10.00 sampai 12.30 WIB.

"Skema kami siswa hanya belajar selama 2,5 jam. Dan itu tanpa ada kegiatan di luar seperti olah raga dan salat. Kami juga hindari kerumunan ketika orang tua mengantar atau menjemput," kata Kepsek SDI Kota Blitar Arif Murtadho, Senin (22/3/2021).

Selain itu, tiap siswa wajib melewati drop zone saat akan memasuki gerbang sekolah. Di situ tiap siswa akan diperiksa suhu tubuhnya dan tangannya disemprot disinfektan. Siswa kemudian masuk kelas yang terpasang sekat plastik di setiap mejanya. Di atas meja, pihak sekolah telah menyediakan hand sanitizer dan face shield untuk dipakai siswa selama mengikuti proses belajar di kelas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Syamsul Hadi mengatakan, pada sekolah tatap muka tahap pertama ini ada 63 lembaga pendidikan. Jumlah itu terdiri lembaga pendidikan TK sebanyak 20 sekolah, SD sebanyak 28 sekolah dan SMP sebanyak 15 sekolah yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kepanjenkidul, Sananwetan, dan Sukorejo.

Pelaksanaan PTM diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sementara pihak Satgas Covid-19 dan Dinas Pendidikan Kota Blitar hanya memberikan beberapa SOP dan monitoring. "Pelaksanaan PTM ini maksimal hanya boleh dilakukan selama 4 jam tiap harinya," ujarnya.

Kota Blitar sendiri sampai saat ini masuk status zona oranye paparan Corona di Jawa Timur. Ada sebanyak 162 jumlah total sekolah dari TK, SD dan SMP yang berada di dalam Kota Blitar. Jika PTM SD tahap pertama untuk kelas 1 dan 4, maka untuk SMP hanya untuk kelas 7. Sedangkan TK, PTM tahap pertama hanya untuk kelas B. Dsy10

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…