Asyik Pesta Sabu Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Mar 2021 20:03 WIB

Asyik Pesta Sabu Digerebek Polisi

i

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti setelah diamankan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Asyik pesta sabu, Edy Sukarno (37) tak menyangka akan didatangi polisi. Pria warga Kecamatan Waru, Sidoarjo itu diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan.

Baca Juga: Pesta Sabu di Kos, 6 Orang Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga. Jika di Jalan Satria itu diketahui sering dipakai untuk penyalahgunaan narkotika.

“Langsung kami tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud dan benar jika ada seseorang yang sedang menikmati sabu,” katanya, Rabu (24/03/21).

Baca Juga: Pesta Narkoba, Tiga Bersaudara di Jombang Dibekuk Polisi

Tak mau kehilangan buruannya, Petugas langsung meringkus pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Rupanya pelaku saat itu baru saja selesai pesta SS. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Gedangan untuk diproses.

Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil disita petugas di antaranya satu buah pipet yg didalamnya berisi sabu-sabu.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

“Pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu sebagai pengguna narkotika dan juga sudah sering memakainya,” terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AP. “Masih kami buru. Dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU