Pemuda Sekampung 'Hobi' Jambret HP untuk Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021).  SP/Julian
Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal,  Selasa (6/4/2021).  SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat pemuda yang masih satu kampung di Putat Gede Timur, Surabaya kompak merampas beberapa HP di warung kopi Simo Pomahan, Surabaya. Aksi empat pemuda satu kampung ini neka karena akan digunakan untuk pesta minuman keras.

Keempat pemuda itu yakni M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), M Basarudin (23) dan Alvian (23). Kesemuanya merupakan warga dengan kampung yang sama. "Baru sekali pak, rencana uangnya untuk pesta miras bersama," kata salah satu pelaku, Oki Dwi Pradana di Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (6/4/2021).

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setia Oetami mengatakan dalam menjalankan aksinya, empat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.

Oki yang berperan sebagai eksekutor, masuk warung kopi di Simo Pomahan Surabaya untuk mencari sasaran pengunjung yang lengah. "Pelaku ini (Oki) berpura-pura beli minuman. Saat ada pengunjung yang lengah, pelaku meminjam korek kepada korban dan langsung merampas HP. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh," kata Esti.

Setelah mendapatkan HP, lanjut Esti, Oki melarikan diri menuju Rifai yang menunggu di atas motor dan bersiap untuk kabur. Namun, pada saat hendak melarikan diri, warga yang mengetahui korban berteriak langsung mengamankan Rifai.

Merasa HP nya dirampas, korban berteriak dan mengejar pelaku. Pada saat Oki menuju pelaku yang bertugas sebagai Joki ini (Rifai, red), warga sekitar langsung mengamankan Rifai," Lanjut Esti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Marji Wibowo mengatakan tertangkapnya empat pelaku itu setelah polisi melakukan pengembangan dari Rifai.

Pada saat Rifai dihajar massa oleh warga, Oki melarikan diri dan menuju rumah Basarudin untuk menyerahkan HP hasil curian. 

"Jadi setelah melarikan diri, Oki ini menyerahkan HP hasil curiannya kepada Basarudin dan dilanjutkan ke Alvian. Para pelaku ini adalah satu kampung dan satu RT," jelas Marji.

Atas perbuatannya, keempat pelaku harus menikmati dinginnya jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm/cr2/ham

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…