Seorang Profesor Terjerat Main Api, Kini Sewa Pangacara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Muradi dan Era Setyawati
Prof Muradi dan Era Setyawati

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengaduan model cantik Era Satyowati yang menyebut Profesor Muradi bersedia memberikan sejumlah uang sebagai bentuk pengakuan anak yang dilahirkan kliennya berbuntut panjang.

Kini kuasa hukum Prof Muradi yakni Patrice Rio Capella, tidak membenarkan alasan si model, karena kliennya tidak mengakui anak Era Satyowati hasil dari nikah sirinya.

"Jadi sebenarnya, Prof Muradi datang ke kantor hukum saudara Razman (kuasa hukum ES) karena di undang olehnya," jelas Patrice yang disewa Profesor M, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021). Profesor M yang sudah beristri dengan tiga anak diduga main api dengan ES sejak tahun 2018.

"Dalam pertemuan itu saudara Razman meminta uang sebesar Rp 1 Miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Prof. M," tambahnya.

Bukan Anak Profesor
Namun, Patrice menuturkan kliennya keberatan karena anak tersebut bukanlah anaknya.

"Jka pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Prof. M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap," ungkap Patrice.

Hal ini dikarenakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang dilakukan oleh Prof M, yang bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.

Namun, Patrice menjelaskan akhir-akhir ini kliennya ditagih uang senilai Rp 2 Miliar, namun pihaknya menolak dan menilai ini merupakan tindakan pemerasan.

Sebelumnya, ES bersama sama dengan kuasanya hukumnya, mandatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak, khususnya tindakan penelantaran anak.

Laporan tersebut ditujukan untuk Prof M yang merupakan seorang Guru Besar PTN ternama di Bandung yang juga merupakan Komisaris Independen satu di antara BUMN.

Padahal ES bermaksud menuntut biaya bagi anak yang disebutnya sebagai buah cinta dengan Muradi.

Patrice Rio Capella menyebutkan, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa anak yang dilahirkan ES berumur 8 bulan itu adalah anak Muradi.

"Tetapi seakan-akan sudah disebutkan itu betul-betul anak Muradi dari sebuah pernikahan siri," ujarnya.

Sebaliknya, Patrice Rio Capella yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem itu, menuding ES telah melakukan upaya pemerasan terhadap kliennya sebesar hingga Rp 2 miliar.

"Itu diawali dengan permohonan bantuan melahirkan dari saudara ES kepada Profesor Muradi. Awalnya meminta sejumlah uang sampai Rp 1 miliar untuk memelihara anaknya. Dan itu kita bantu sampai dan kemudian meningkat sampai Rp 2 miliar," papar Patrice Rio Capella yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem itu.

Muradi sendiri, selain menjadi Komisaris BUMN PT Waskita Karya, dikenal sebagai guru besar Fisip Unpad. Sebelumnya, dia juga tercatat sebagai salah seorang staf ahli di Kantor Staf Kepresidenan.


Model Cantik Tuntut Keadilan
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati menuntut keadilan untuk kliennya. Ia meminta Profesor M bertanggung jawab pada wanita yang akrab disapa Sierra itu.

Razman menjelaskan, Profesor M telah mendatangi kantornya untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun, proses penyelesaian masalah yang dibuat oleh sang guru besar PTN di Bandung itu membuat Sierra tersinggung.

“Penyelesaiannya membuat Sierra tersinggung, kenapa? Harusnya kan ada kewajaran dan kepatutan. Perlakuan yang wajar. Kan dia sudah menerima kehangatan selama 5 tahun, kembalikan lah kehangan tubuh itu," jelas Razman saat dihubungi MNC Portal, Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya, Razman membenarkan kabar kliennya melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sierra melaporkan Profesor M karena menerlantarkan anaknya yang masih berumur delapan bulan.

"Benar Sierra melaporkan Professor M di KPAI kemarin. Dilaporkan karena penelantarkan," terang Razman. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…