ART dan BTS akan Hadir di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Mei 2021 22:10 WIB

ART dan BTS akan Hadir di Surabaya

i

Setelah LRT dan trem dirasa mahal, alternatif  yang sedang dijajaki adalah ART atau kereta tanpa rel di sejumlah Kota Indonesia. SP/kemenhub

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Perhubungan (Kemhub) saat ini mengkaji pemanfaatan massal autonomous rail rapid transit (ART) atau kereta tanpa rel di sejumlah kota. Rencananya tak hanya akan ada di Surabaya, Yogyakarta dan Denpasar juga ikut serta.  Ketiga kota tersebut akan menjadi pilot project penerapan trem otonom ini. Bahkan, pada akhir tahun 2021, sarana transportasi Bus buy the service (BTS) akan diresmikan di Surabaya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Kemenhub melalui Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) dan Ditjen Perkeretaapian pun telah mematangkan wacana ini melalui Forum Group Discussion (FGD) bersama pemerintah daerah pertengahan pekan lalu.

"Wacana terbaru, kami pilih moda yang paling murah (dalam pembangunan). Setelah LRT dan trem dirasa mahal, alternatifnya yang sedang dijajaki adalah ART," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, di Surabaya, Minggu (2/5/2021).

Sebagai perbandingan, pembangunan ART diperkirakan "hanya" membutuhkan Rp 700-800 miliar saja. Jauh di bawah kebutuhan anggaran pembangunan trem yang membutuhkan sekitar Rp 2,6 triliun.

"(Estimasi anggaran) Yang dibutuhkan sepertiga dari kebutuhan trem. Juga jauh di bawah LRT (Light Rail Transit) yang justru lebih mahal dari trem," ungkap Irvan.

Produk ini lebih murah karena tak membutuhkan rel sebagai lintasannya. Produk ini digambarkan sebagai persilangan antara kereta api, bus, dan trem.  Trem otonom merupakan moda yang berbentuk seperti kereta LRT, namun tidak beroperasi di atas rel. Melainkan, beroperasi di atas jalan dengan menggunakan ban yang dipandu oleh lintasan yang disebut sebagai virtual track.

Serta ramah lingkungan karena menggunakan listrik sebagai bahan bakar. "Lebih mudah karena moda itu ada di jalan, tidak perlu rel, tidak perlu investasi besar. Juga bisa menggunakan tenaga listrik," katanya.

 

Tunggu Regulasi

Pihaknya saat ini tengah menunggu regulasi dari Kemenhub yang menjadi payung hukum keberadaan ART. "Sebab, yang berbasis kereta memang langsung ada di bawah kementerian," kata Irvan.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Pihaknya memastikan siap mendukung proyek tersebut. Nantinya, ini akan menjadi transportasi utama Kota Pahlawan.  "Kalau ART masuk (Surabaya), ini akan menjadi transportasi backbone utara-selatan, timur-barat. Saat ini belum ada transportasi yang menjadi backbone," katanya.

 

BTS, Akhir Tahun

Dalam waktu dekat, angkutan utama yang akan diresmikan di Surabaya adalah bus buy the service (BTS). "BTS akan mulai beroperasi akhir tahun. Ini akan menjadi backbone sebelum adanya ART," katanya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) telah menggandeng dua perguruan tinggi negeri, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mereka menyusun naskah akademik penyiapan regulasi trem otonom (Autonomous Rail Transit/ART) di Indonesia.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

“Naskah akademik ini merupakan struktrur dasar dalam membangun kerangka regulasi," kata Kepala Balitbanghub Umar Aris, dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Ini akan memuat beberapa hal. Di antaranya terkait sistem operasi, standar teknis sistem keselamatan bisnis, pembiayaan, dan manajemen risiko.

"Serta hal lainnya seperti peta jalan, sampai dengan penyediaan infrastruktur untuk pengisian daya kendaraan listrik,” ucap Umar Aris.

Umar menjelaskan, perumusan regulasi ini perlu diharmonisasikan dengan berbagai pemangku kepentingan. Setidaknya terdapat 6 (enam) kementerian/lembaga yang terlibat secara langsung dalam penyusunan regulasi trem otonomi ini.

Di antaranya, Kemenhub, KemenPUPR, Kementerian ATR/Pertanahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, pemerintah daerah dan kepolisian Republik Indonesia. alq/cr3/ana

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU