SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Publik rasional kini terheran heran dengan kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam upaya mendukung percepatan transaksi non tunai. Mengingat akan ada sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.
Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi.
Bagi mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, kebijakan ini jelas memberi kenyamanan bagi pihak bank. Tapi sangat tidak nyaman bagi nasabah.
“Nyaman bagi bank karena menambah penghasilan, tapi sama sekali tidak nyaman bagi nasabah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).
Alvin Lie bahkan menilai kebijakan ini sangat keterlaluan. Pasalnya, sekadar untuk mengecek isi rekening saja nasabah harus ditarik sejumlah pungutan. “Hanya cek saldo kok harus bayar. Kebangetan mata duitan,” kesalnya. n erc/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB
Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…
Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…
Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB
Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …
Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…
Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…
Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB
Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…