Tak Ada Penghasilan, Pengangguran Nekad Jual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mohammad Eko Nur Hakim pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Pasuruan.
Mohammad Eko Nur Hakim pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lama menganggur, seorang pemuda di Pasuruan nekat menjalankan bisnis haram dengan berjualan narkoba. Sayang, bisnis haram yang dilakukan Mohammad Eko Nur Hakim (29) itu keburu terendus polisi.

Pelaku akhirnya diamankan Satreskoba Polres Pasuruan saat hendak bertransaksi di tepi jalan Dusun Pohkecik, Desa Baujeng yang tak jauh dari rumahnya Jumat (4/6/2021), pukul 00.30 dini hari.

“Yang bersangkutan diamankan karena terbukti tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika golongan I jenis sabu,” beber Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenez, Senin (7/6).

Setelah ditangkap, pria berumur 29 tahun ini digelandang ke Mapolres Pasuruan guna dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, kata Dom, Eko nekat menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan.

“Mengaku tidak punya pekerjaan, sehingga menjual sabu,” jelas Dom, sapaanya.

Saat diamankan, Eko kedapatan mengantongi tiga bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1, 39 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti timbangan elektrik, jarum suntik, sedotan plastik, dan BB lain yang menguatkan.

Atas perbuatannya, Eko harus mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …