Cabuli Murid Ngaji, Kakak Susul Adiknya ke Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat tanyai pelaku sodomi, Rabu kemarin. SP/Sugeng Purnomo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat tanyai pelaku sodomi, Rabu kemarin. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus pencabulan (sodomi), yang dilakukan seorang guru ngaji AH, kepada muridnya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan dan pengakuan korban lainnya, adalagi pelaku yang berbuat tercela tersebut.

Satu pelaku sodomi murid sebuah rumah tahfidz di Sidoarjo, tak lain adalah kakak dari AH. “Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).

Ia menjelaskan penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korbannya. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan desa Karangsari Kecamatan Kebumen Jawa Tengah.

Lebih lanjut dijelaskan, ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfidz Sidoarjo. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi. Korban dari tindak asusila ER ada tiga. Dimana kesemuanya adalah anak-anak dibawah umur.

Latif menambahkan, EW ini bukan guru ngaji atau ustaz, tetapi merupakan pengasuh dari rumah tahfiz tersebut.

"Tersangka adalah pembina atau pengasuh dan sekaligus antar jemput santri. Sampai dengan Tahun 2020, dia masih melakukan aksinya terhadap santri tersebut. Saat ditangkap ada perlawanan dari keluarganya," bebernya.

Menurut Latif, modus yang dilancarkan sama dengan adiknya, yaitu mengancam korban agar tidak mengadu ke oranglain atau orangtuanya.

"Ancaman tidak usah bilang siapa-siapa dan juga nanti kalau kamu sudah gede nanti kamu juga akan tahu bahwa ini juga akan berguna buat kamu," terangnya.

"Alasan pelaku ini berbeda dengan adiknya. Jadi karena pelaku ini sudah lama tidak pulang kampung, kemudian dia mendengar adiknya itu bisa seperti itu. Sehingga dia meniru dan akhirnya terjadi kejahatan atau pidana pencabulan terhadap anak ini," pungkasnya.

Dalam aksinya, pelaku diketahui mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga hingga lima kali.  

Sebelumnya, polisi menangkap AH yang merupakan Guru Ngaji di Rumah Tahfidz Sidokare, Sidoarjo. AH ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan terhadap puluhan santrinya.

Kejadian itu terungkap setelah salah satu korbannya memberitahukan aksi bejat guru ngaji tersebut kepada orang tuanya. Orang tua yang tidak terima dengan perlakuan gurunya tersebut akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

"Tersangkanya ada satu orang berinisial AH (31) yang merupakan Guru Ngaji," pungkas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021) lalu. sg/cr3/ham

 

 

Berita Terbaru

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …