Video Misuhi Polisi Viral di Tik Tok, Sopir Truk dan Kernet Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto saat menanyai sopir truk tangki air yang viral di tik tok. SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto saat menanyai sopir truk tangki air yang viral di tik tok. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jangan mengumpat sembarangan jika tak ingin di ciduk polisi. Seperti yang dialami dua sopir tangki pengangkut air di asal Sidoarjo.

Keduanya harus berurusan dengan aparat Polres Mojokerto lantaran video umpatan kasarnya yang kesal lantaran kena sekat penutupan jalan di Simpang Empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto viral di aplikasi Tik Tok.

Dalam aplikasi sosial atas nama @saperol tersebut, sang sopir memvideo sendiri rasa kecewanya lantaran jalan menuju arah Pacet tempat dirinya mengambil stok air isi ulang ditutup total saat akan melintasi.

"Awang-awang ditutup, polisine mbokne ancok, polisine. Low ero dewe barange Awang-awang ditutup. Awang-awang totop woooi (Jalan Awang-awang ditutup, polisi mbokne hancok, ini tau sendiri kondisinya Jalan Awang-awang ditutup),"ucapnya dalam video tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, diamankan dua sopir truk tangki pengangkut air asal Sidoarjo lantaran mengungkapkan kata kasar terhadap institusi polisi saat melakukan penyekatan di simpang empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (11/07/2021). 

Keduanya adalah Gendu Lukito Pribadi (35) dan Eko Lukmanto (18) keduanya diamankan setelah mengunggah konten Tiktok mengatakan kata kasar kepada pihak kepolisian saat melakukan upaya penyekatan. 

"Berawal dari video viral salah satu aplikasi Tik Tok yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, dalam proses kegiatan yang mana kita mempunyai patroli cyber kita dapati video tersebut,"ungkapnya.

Usai diamankan dan meminta keterangan, Dony menyebut keduanya mengakui kesalahannya dalam insiden tersebut, kemudian meminta maaf kepada pihak kepolisian. 

"Sejatinya PPKM Darurat ini untuk membantu program pemerintah dalam menurunkan angka mobilitas masyarakat agar bisa menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,"paparnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan yang bersangkutan keduanya mengaku khilaf dalam melakukan hal itu, terlebih keduanya mengaku tidak bisa mengambil air bersih di Wilayah Pacet Mojokerto yang rencananya akan dikirim ke Sidoarjo.

Meski telah diamankan, petuga kepolisian tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka melainkan mengembalikan kembali keduanya ke rumah masing-masing.

"Kami memberikan kesempatan untuk restorative Justice Kepada beliau, kami tidak melakukan proses hukum semoga ini bisa menjadi pembelajaran agar nantinya bijak menggunakan media sosial," tandasnya. Dwy

 

Berita Terbaru

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…

Lailatul Qadr

Lailatul Qadr

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setiap Ramadan, kita sering memburu datangnya Lailatul Qadar. Di antara seluruh malam dalam bulan yang mulia itu, ada satu malam…