Video Misuhi Polisi Viral di Tik Tok, Sopir Truk dan Kernet Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto saat menanyai sopir truk tangki air yang viral di tik tok. SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto saat menanyai sopir truk tangki air yang viral di tik tok. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jangan mengumpat sembarangan jika tak ingin di ciduk polisi. Seperti yang dialami dua sopir tangki pengangkut air di asal Sidoarjo.

Keduanya harus berurusan dengan aparat Polres Mojokerto lantaran video umpatan kasarnya yang kesal lantaran kena sekat penutupan jalan di Simpang Empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto viral di aplikasi Tik Tok.

Dalam aplikasi sosial atas nama @saperol tersebut, sang sopir memvideo sendiri rasa kecewanya lantaran jalan menuju arah Pacet tempat dirinya mengambil stok air isi ulang ditutup total saat akan melintasi.

"Awang-awang ditutup, polisine mbokne ancok, polisine. Low ero dewe barange Awang-awang ditutup. Awang-awang totop woooi (Jalan Awang-awang ditutup, polisi mbokne hancok, ini tau sendiri kondisinya Jalan Awang-awang ditutup),"ucapnya dalam video tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, diamankan dua sopir truk tangki pengangkut air asal Sidoarjo lantaran mengungkapkan kata kasar terhadap institusi polisi saat melakukan penyekatan di simpang empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (11/07/2021). 

Keduanya adalah Gendu Lukito Pribadi (35) dan Eko Lukmanto (18) keduanya diamankan setelah mengunggah konten Tiktok mengatakan kata kasar kepada pihak kepolisian saat melakukan upaya penyekatan. 

"Berawal dari video viral salah satu aplikasi Tik Tok yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, dalam proses kegiatan yang mana kita mempunyai patroli cyber kita dapati video tersebut,"ungkapnya.

Usai diamankan dan meminta keterangan, Dony menyebut keduanya mengakui kesalahannya dalam insiden tersebut, kemudian meminta maaf kepada pihak kepolisian. 

"Sejatinya PPKM Darurat ini untuk membantu program pemerintah dalam menurunkan angka mobilitas masyarakat agar bisa menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,"paparnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan yang bersangkutan keduanya mengaku khilaf dalam melakukan hal itu, terlebih keduanya mengaku tidak bisa mengambil air bersih di Wilayah Pacet Mojokerto yang rencananya akan dikirim ke Sidoarjo.

Meski telah diamankan, petuga kepolisian tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka melainkan mengembalikan kembali keduanya ke rumah masing-masing.

"Kami memberikan kesempatan untuk restorative Justice Kepada beliau, kami tidak melakukan proses hukum semoga ini bisa menjadi pembelajaran agar nantinya bijak menggunakan media sosial," tandasnya. Dwy

 

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …