Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Keluhan pedagang pasar terkait pembebasan restribusi pasar akhirnya mendapat lampu hijau dari pemerintah kota (Pemkot) Malang.

Pemkot Malang akhirnya memberikan pembebasan retribusi pasar kepada para pedagang. Pembebasan retribusi ini sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban warga imbas perpanjangan PPKM.

“Pembebasan retribusi ini kami lakukan memproteksi dampak PPKM Level 4 yang berkepanjangan,” ucap Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (5/8).

Ia menyebut, pembebasan retribusi ini telah dirumuskan sejak awal semenjak PPKM Darurat berganti menjadi PPKM Level 4.

Hal ini berdasarkan dari angka penurunan aktivitas perdagangan di pasar rakyat.

"Diharapkan dengan diberikan pembebasan ini, dapat memberi kelonggaran para pedagang dari himpitan situasi pandemi, serta dapat memberi semangat, serta rasa tenang para pedagang dalam beraktifitas usaha," ucapnya.

Lanjut Sutiaji, Rancangan Peraturan Wali Kota nperwal tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar ditarget sudah selasa pada Kamis (5/8/2021).

Berdasarkan  ketentuan  dalam  Pasal  63 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, Walikota Dapat memberikan pembebasan  Retribusi  Daerah  kepada Wajib Retribusi atau terhadap objek retribusi tertentu. 

Terlebih pada kondisi dan situasi seperti saat ini, di mana tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 ini kapan akan berakhir.

Adapun Pembebasan Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud meliputi pembebasan atas pokok Retribusi Pelayanan Pasar dan pembebasan atas pokok Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.  

Pembebasan atas pokok Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan hanya khusus untuk Pelayanan Persampahan/ Kebersihan  di Pasar.

"Kami ingin pedagang ini bisa tenang dalam berjualan. Sembari menjalankan prokes dengan ketat, minimal memakasi masker," ucapnya.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…