Edarkan Uang Palsu 15 Ribu US Dolar

I Wayan dan Sang Made Dituntut 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa I Wayan Widana (kiri), Sang Made Jamin (kanan), menjalani sidang secara online di ruang Candra PN.Surabaya, Kamis (19/08/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa I Wayan Widana (kiri), Sang Made Jamin (kanan), menjalani sidang secara online di ruang Candra PN.Surabaya, Kamis (19/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus peredaran uang palsu yang masih marak terjadi, walaupun perbedaan uang asli dengan palsu sangat mudah dikenali. Hal itu membuat dua terdakwa asal Bali, I Wayan Widana dan Sang Made Jamin diciduk petugas dari Polrestabes Surabaya, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya,Kamis (19/08/2021).

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara, SH, menyatakan bahwa para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak palsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu." ujar jaksa Febrian.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 245 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menuntut oleh karenanya terhadap terdakwa Wayan Widana dan Sang Made Jamin, dengan pidana penjara masing- masing selama 5 tahun.

Terhadap tuntutan tersebut, Penasihat Hukum para terdakwa Fardiansyah,SH dari LBH Lacak, akan mengajukan pembelaan (Pledoi) pada hari Seni tanggal 30 Agustus 2021, Sidang ditutup oleh Hakim Ginting.

Awalnya, sekitar bulan November 2020, Wayan dan Made berencana untuk bertemu rekan mereka Joseph Francis Kurnya di Surabaya. Ketiganya bertemu dalam rangka ingin menukar uang valuta asing di salah satu bank di Surabaya. 

Ketiganya memiliki peran masing masing karena mengetahui yang mereka bawa adalah uang palsu.

Terdakwa Wayan bertemu dengan Abah Hamid di salah satu hotel di Jakarta untuk mendapatkan uang palsu sebanyak satu koper berukuran sedang berisi 15 ribu lembar pecahan 100 US dollar. 

Sekitar bulan November Wayan bertemu rekannya Made. Saat itu, mereka berencana untuk menukarkan uang palsu tersebut di salah satu bank di Surabaya. 

Setelah dirasa cukup matang, mereka berdua mulai menjalankan rencananya. 

Made bertugas mengantar uang tersebut dari Jakarta ke Surabaya menggunakan sarana bus. Ia sengaja menggunakan bus untuk menghindari pengecekan di bandara.

Sementara terdakwa Wayan berangkat dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan pesawat, Sesampainya di Surabaya, Wayan dan Made bergeser ke toko milik Joseph. Ia bertugas menghubungkan kedua terdakwa dengan pegawai salah satu Bank. 

Setelah dihubungi Joseph, pegawai bank ini kemudian datang menemui Wayan dan Made. Keduanya lalu menyerahkan uang palsu tersebut kepada pegawai bank tadi dan akan dimasukkan ke rekening valas milik Joseph. 

"Karena dirasa ada yang janggal, dan teksturnya uang sedikit berbeda, pegawai bank ini curiga. Ia lalu datang kembali kepada terdakwa bersama petugas dari kepolisian. Dan ketika diuji memang uangnya palsu dan dibuat dengan cara cetak printer berwarna. nbd

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …