Pemalsu Ijazah dan Surat Swab di Pasuruan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pemalsu surat rapid dan swab antigen ditunjukkan saat rilis.
Dua tersangka pemalsu surat rapid dan swab antigen ditunjukkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di tengah pandemi, rapid tes dan swab menjadi syarat wajib yang harus disertakan dalam banyak aktivitas. Tak pelak, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memalsukan hasil tes swab/rapid antigen untuk meraih pundi-pundi keuntungan.

 Salah satunya di Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan Kota membongkar pemalsuan ijazah dan surat hasil rapid tes serta swab antigen palsu di Kota Pasuruan.

Dari pengungkapan itu, kedua pelaku dibekuk. Mereka adalah Hasan Hudori (29), warga Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dan Didik Susilo (35), asal Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Kedua tersangka kami tangkap karena terbukti melakukan memperjual belikan surat-surat palsu, mulai dari ijazah palsu sampai memalsukan surat pemeriksaan hasil rapid, swab antigen dari klinik atau rumah sakit," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Jumat (3/9/2021).

Ia mengatakan, terbongkarnya praktik ilegal yang dilakukan kedua tersangka dari hasil penyelidikan petugas. Keduanya kerap menawarkan jasa gelapnya di media sosial (medsos).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas pun akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat nongkrong di warung di Jalan Veteran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Kedua tersangka kita amankan beserta barang bukti ketika sedang nongkrong di warung," ujarnya.

Kepada polisi, keduan mengaku sudah setahun melakukan kejahatan tersebut. Setiap hari, tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp 3 juta.

"Untuk ijazah palsu dijual Rp 2 juta. Sedangkan untuk hasil rapid swab antigen palsu, dijual Rp 300 ribu," lanjutnya.

Untuk mendapatkan blangko ijazah dan blangko hasil rapid swab antigen bertuliskan Klinik MEDIKA Sudirman, tersangka Hasan Hudori memesan secara online di sebuah website yang berkantor di Surabaya.

Sedangkan peran tersangka Didik Susilo, turut serta membuat surat palsu atas perintah Hasan Hudori.

"Jadi tersangka tinggal mengetik ulang sesuai data pemesan, kemudian mengeprintnya sendiri. Untuk tanda tangannya ia palsu sendiri," bebernya.

Arman merinci, barang bukti yang diamankan cukup banyak dalam ungkap kasus ini. Mulai dari stempel palsu bertuliskan nama klinik, stempel nama dokter, stempel RSUD R Soedarsono, stempel kelurahan-kelurahan di Kota dan Kabupaten Pasuruan, stempel kepala Polri Polres Pasuruan, serta stempel Dinas Pendidikan.

Selain itu juga ada 61 lembar ijazah siap kirim dari berbagai macam lembaga pendidikan, 49 lembar ijazah gagal cetak, stiker hologram serta material pembuatan ijazah dan 2 lembar surat hasil rapid swab antigen diduga palsu.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP, Pasal 268 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembuatan surat palsu," tandasnya. 

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…