Pemalsu Ijazah dan Surat Swab di Pasuruan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pemalsu surat rapid dan swab antigen ditunjukkan saat rilis.
Dua tersangka pemalsu surat rapid dan swab antigen ditunjukkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di tengah pandemi, rapid tes dan swab menjadi syarat wajib yang harus disertakan dalam banyak aktivitas. Tak pelak, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memalsukan hasil tes swab/rapid antigen untuk meraih pundi-pundi keuntungan.

 Salah satunya di Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan Kota membongkar pemalsuan ijazah dan surat hasil rapid tes serta swab antigen palsu di Kota Pasuruan.

Dari pengungkapan itu, kedua pelaku dibekuk. Mereka adalah Hasan Hudori (29), warga Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dan Didik Susilo (35), asal Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Kedua tersangka kami tangkap karena terbukti melakukan memperjual belikan surat-surat palsu, mulai dari ijazah palsu sampai memalsukan surat pemeriksaan hasil rapid, swab antigen dari klinik atau rumah sakit," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Jumat (3/9/2021).

Ia mengatakan, terbongkarnya praktik ilegal yang dilakukan kedua tersangka dari hasil penyelidikan petugas. Keduanya kerap menawarkan jasa gelapnya di media sosial (medsos).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas pun akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat nongkrong di warung di Jalan Veteran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Kedua tersangka kita amankan beserta barang bukti ketika sedang nongkrong di warung," ujarnya.

Kepada polisi, keduan mengaku sudah setahun melakukan kejahatan tersebut. Setiap hari, tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp 3 juta.

"Untuk ijazah palsu dijual Rp 2 juta. Sedangkan untuk hasil rapid swab antigen palsu, dijual Rp 300 ribu," lanjutnya.

Untuk mendapatkan blangko ijazah dan blangko hasil rapid swab antigen bertuliskan Klinik MEDIKA Sudirman, tersangka Hasan Hudori memesan secara online di sebuah website yang berkantor di Surabaya.

Sedangkan peran tersangka Didik Susilo, turut serta membuat surat palsu atas perintah Hasan Hudori.

"Jadi tersangka tinggal mengetik ulang sesuai data pemesan, kemudian mengeprintnya sendiri. Untuk tanda tangannya ia palsu sendiri," bebernya.

Arman merinci, barang bukti yang diamankan cukup banyak dalam ungkap kasus ini. Mulai dari stempel palsu bertuliskan nama klinik, stempel nama dokter, stempel RSUD R Soedarsono, stempel kelurahan-kelurahan di Kota dan Kabupaten Pasuruan, stempel kepala Polri Polres Pasuruan, serta stempel Dinas Pendidikan.

Selain itu juga ada 61 lembar ijazah siap kirim dari berbagai macam lembaga pendidikan, 49 lembar ijazah gagal cetak, stiker hologram serta material pembuatan ijazah dan 2 lembar surat hasil rapid swab antigen diduga palsu.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP, Pasal 268 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembuatan surat palsu," tandasnya. 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…