Pemalsu Ijazah dan Surat Swab di Pasuruan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pemalsu surat rapid dan swab antigen ditunjukkan saat rilis.
Dua tersangka pemalsu surat rapid dan swab antigen ditunjukkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di tengah pandemi, rapid tes dan swab menjadi syarat wajib yang harus disertakan dalam banyak aktivitas. Tak pelak, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memalsukan hasil tes swab/rapid antigen untuk meraih pundi-pundi keuntungan.

 Salah satunya di Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan Kota membongkar pemalsuan ijazah dan surat hasil rapid tes serta swab antigen palsu di Kota Pasuruan.

Dari pengungkapan itu, kedua pelaku dibekuk. Mereka adalah Hasan Hudori (29), warga Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dan Didik Susilo (35), asal Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Kedua tersangka kami tangkap karena terbukti melakukan memperjual belikan surat-surat palsu, mulai dari ijazah palsu sampai memalsukan surat pemeriksaan hasil rapid, swab antigen dari klinik atau rumah sakit," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Jumat (3/9/2021).

Ia mengatakan, terbongkarnya praktik ilegal yang dilakukan kedua tersangka dari hasil penyelidikan petugas. Keduanya kerap menawarkan jasa gelapnya di media sosial (medsos).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas pun akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat nongkrong di warung di Jalan Veteran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Kedua tersangka kita amankan beserta barang bukti ketika sedang nongkrong di warung," ujarnya.

Kepada polisi, keduan mengaku sudah setahun melakukan kejahatan tersebut. Setiap hari, tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp 3 juta.

"Untuk ijazah palsu dijual Rp 2 juta. Sedangkan untuk hasil rapid swab antigen palsu, dijual Rp 300 ribu," lanjutnya.

Untuk mendapatkan blangko ijazah dan blangko hasil rapid swab antigen bertuliskan Klinik MEDIKA Sudirman, tersangka Hasan Hudori memesan secara online di sebuah website yang berkantor di Surabaya.

Sedangkan peran tersangka Didik Susilo, turut serta membuat surat palsu atas perintah Hasan Hudori.

"Jadi tersangka tinggal mengetik ulang sesuai data pemesan, kemudian mengeprintnya sendiri. Untuk tanda tangannya ia palsu sendiri," bebernya.

Arman merinci, barang bukti yang diamankan cukup banyak dalam ungkap kasus ini. Mulai dari stempel palsu bertuliskan nama klinik, stempel nama dokter, stempel RSUD R Soedarsono, stempel kelurahan-kelurahan di Kota dan Kabupaten Pasuruan, stempel kepala Polri Polres Pasuruan, serta stempel Dinas Pendidikan.

Selain itu juga ada 61 lembar ijazah siap kirim dari berbagai macam lembaga pendidikan, 49 lembar ijazah gagal cetak, stiker hologram serta material pembuatan ijazah dan 2 lembar surat hasil rapid swab antigen diduga palsu.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP, Pasal 268 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembuatan surat palsu," tandasnya. 

Berita Terbaru

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat kinerja perdagangan luar negeri Jawa Timur sepanjang Januari-Juli 2026 bergerak b…

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi Jawa Timur pada Agustus 2026 mencapai 3,32 persen secara tahunan (…

Gejala Berlanjut, Enam Santri Ponpes Manba’ul Hikam Kembali Dilarikan ke RSUD Notopuro

Gejala Berlanjut, Enam Santri Ponpes Manba’ul Hikam Kembali Dilarikan ke RSUD Notopuro

Rabu, 02 Sep 2026 11:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Penanganan santri yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo masih b…

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Dugaan keracunan massal terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ra…

Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

Rabu, 02 Sep 2026 11:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti layanan angkutan pelajar gratis, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakannya secara bertahap…

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…