Sekitar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Ketersangkaan Roy Suryo Cs, Wujud Kepastian Hukum Banyaknya Spekulasi di Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo akan diperiksa perdana sebagai tersangka.

"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim, terjadwal kamis 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (10/11/2025).

Pemuda Muhammadiyah menilai langkah polisi sudah tepat untuk memberikan kepastian hukum di tengah banyaknya spekulasi yang beredar di masyarakat.

"Saya rasa penetapan tersangka itu sudah langkah yang tepat. Setidaknya, ini menegaskan adanya kepastian hukum di tengah banyak spekulasi di publik," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Fikar juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya sebagai bentuk penegakan hukum yang dapat meredam kegaduhan publik.

"Isu soal ijazah Pak Jokowi ini kan sempat ramai sekali di media sosial, bahkan bercampur dengan fitnah dan adu domba. Penetapan tersangka ini penting agar kegaduhan itu tidak semakin melebar," kata Fikar.

 

Jaga Kualitas Ruang Publik

Fikar mengatakan penanganan tegas terhadap penyebaran informasi palsu menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas ruang publik, sekaligus mencegah isu-isu serupa dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Di sisi lain, Fikar uga berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, agar publik mendapatkan gambaran yang jelas mengenai duduk persoalan sebenarnya.

Selain Roy Suryo, sejumlah tersangka lainnya juga turut dipanggil.

"Ada Pak Rismon dan Bu Tifauzia juga," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. 8 orang tersangka itu dibagi menjadi dua klaster. n jk/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…