Kasus Perceraian di PA Surabaya Menurun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai perkara seperti perceraian, poligami, hingga dispensasi nikah menurun. SP/IST
Berbagai perkara seperti perceraian, poligami, hingga dispensasi nikah menurun. SP/IST

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pengadilan Agama (PA) Surabaya melaporkan selama pandemi Covid-19 di tahun 2021, berbagai perkara seperti perceraian, poligami, hingga dispensasi nikah menurun. Hal ini bisa dilihat dari catatan akumulasi jumlah perkara selama Januari-September 2021 mengalami penurunan. 

 Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya Samarul Falah menyatkan, biasanya setiap tahun ada sekitar sepuluh ribu perkara, kali ini turun sebanyak 30-40 persen. 

"Kalau kalkulasi perkara di PA Surabaya, entah perceraian, waris hingga dispensasi nikah sekarang cuma enam ribu sampai tujuh ribuan," ujar dia, Jumat (17/9/2021).

Jumlah itu didominasi penetapan ahli waris yang jumlahnya mencapai 2.500 perkara.  Selama pandemi, pernikahan yang tak tercatat di Pengadilan Agama Surabaya juga masih ada.

Hingga bulan ini ada ratusan pernikahan yang tak didaftarkan secara hukum atau sipil.  "Di Surabaya, sekitar 250-an, itu yang mengajukan di PA," kata dia. 

Untuk perkara poligami  yaitu masih di bawah 20 perkara. Dispensasi nikah pun juga cenderung lebih sedikit. Semula yang lebih dari 400 perkara, kini menurun. 

Artinya masyarakat mulai sadar akan bahaya pernikahan dini akibat pergaulan bebas atau tradisi Siti Nurbaya, sehingga bisa diminimalisasi."Data tahun 2020, sekitar 400-an perkara, tahun 2021 ini 200-an, itu sampai Agustus 2021.

"Statistiknya masih sama dengan tahun lalu, masih di bawah 400, kalau pun naik tidak banyak," ucap Samarul.sb4/na

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…