Sidak Penambangan Pasir Liar, 6 Penambang dan Excavator Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Salah satu pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan yakni salah satunya operasi penambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, kegiatan yang dilakukan gabungan kemarin (Kamis 18/11) sore itu polisi berhasil menyita alat berat excavator dan dump truk di lokasi dan mengamankan 6 orang.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK.M.Si dalam acara ngopi bareng dengan wartawan Pokja Kamtibmas Polres Blitar Kota. 

Ia mengatakan, operasi yang digelar Polres bersama Satpol PP Kota Blitar, sasaran kali ini pada lokasi tambang pasir di mana penambangan pasir tersebut  diduga tak memiliki izin, sedang pasir pasir tersebut terletak pada  aliran lahar Gunung Kelud yang berada di sepanjang Desa Sumberasri. 

Lebih jauh Kapolres Blitar Kota menegaskan, petugas gabungan berhasil mengamankan enam orang pekerja, satu ekskavator dan dump truk di lokasi.

"Enam orang yang diamankan itu mulai dari penambang dan juga sopir truk, dan perlu diketahui setelah kami menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita tindak lanjuti," papar AKBP Yudhi.

Guna menindaklanjuti hasil operasi itu, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir, selain itu juga masih mengumpulkan beberapa alat bukti lagi terkait kasus dugaan penambangan pasir liar tersebut.

Pamen polisi yang akrab dengan wartawan ini juga menambahkan, dalam kegiatan patroli gabungan itu merupakan bagian dari program Polri peduli lingkungan yang bersifat multi sasaran utamanya dalam pemeliharaan Harkamtibmas untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari hari, apalagi dengan situasi masa masa pandemi.

Dalam operasi penambang pasir liar itu pihaknya (Polres Blitar Kota)  sebelumnya  sudah memberikan himbauan dan pengumuman sampai dilakukan  pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang gelar di beberapa titik lokasi.

"Kami jauh jauh sebelumnya sudah memberikan himbauan dengan koordinasi pihak pihak terkait, selain itu kita sudah memasang spanduk spanduk di beberapa titik tentang larangan atas penggalian pasir liar, sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk ke 6 warga yang kita amankan, toh bila nanti terbukti bisa dijerat Undang Undang Penambang liar pasal 5 tahun 2020 yang bisa diancam 5 tahun penjara, untuk itu kami menghimbau untuk segera dihentikan aktifitas- aktifitas itu, selain merusak lingkungan juga jalan jalan yang dilewati truk truk bermuatan pasir yang melebihi tonase," tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan.

 

Sementara barang bukti sitaan  berupa Excavator dan Dump Truk dititipkan di Rupbasan (Ruang Penitipan barang sitaan negara). Les

Berita Terbaru

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…

Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 10:52 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul M…

PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

Minggu, 09 Agu 2026 10:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Manajemen PT Smelting akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait suara dentuman keras yang menggemparkan warga di sekitar kawasan i…

l Nino Kuat Ancam Jatim, Fraksi PDIP DPRD Minta Pemprov Tinggalkan Pola Dropping Air

l Nino Kuat Ancam Jatim, Fraksi PDIP DPRD Minta Pemprov Tinggalkan Pola Dropping Air

Minggu, 09 Agu 2026 10:49 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ancaman El Nino kuat yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus–September 2026 menjadi ujian serius bagi tata kelola sumber …

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

SURABAYA PAGI, Gresik - Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, perubahan…