Sidak Penambangan Pasir Liar, 6 Penambang dan Excavator Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Salah satu pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan yakni salah satunya operasi penambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, kegiatan yang dilakukan gabungan kemarin (Kamis 18/11) sore itu polisi berhasil menyita alat berat excavator dan dump truk di lokasi dan mengamankan 6 orang.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK.M.Si dalam acara ngopi bareng dengan wartawan Pokja Kamtibmas Polres Blitar Kota. 

Ia mengatakan, operasi yang digelar Polres bersama Satpol PP Kota Blitar, sasaran kali ini pada lokasi tambang pasir di mana penambangan pasir tersebut  diduga tak memiliki izin, sedang pasir pasir tersebut terletak pada  aliran lahar Gunung Kelud yang berada di sepanjang Desa Sumberasri. 

Lebih jauh Kapolres Blitar Kota menegaskan, petugas gabungan berhasil mengamankan enam orang pekerja, satu ekskavator dan dump truk di lokasi.

"Enam orang yang diamankan itu mulai dari penambang dan juga sopir truk, dan perlu diketahui setelah kami menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita tindak lanjuti," papar AKBP Yudhi.

Guna menindaklanjuti hasil operasi itu, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir, selain itu juga masih mengumpulkan beberapa alat bukti lagi terkait kasus dugaan penambangan pasir liar tersebut.

Pamen polisi yang akrab dengan wartawan ini juga menambahkan, dalam kegiatan patroli gabungan itu merupakan bagian dari program Polri peduli lingkungan yang bersifat multi sasaran utamanya dalam pemeliharaan Harkamtibmas untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari hari, apalagi dengan situasi masa masa pandemi.

Dalam operasi penambang pasir liar itu pihaknya (Polres Blitar Kota)  sebelumnya  sudah memberikan himbauan dan pengumuman sampai dilakukan  pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang gelar di beberapa titik lokasi.

"Kami jauh jauh sebelumnya sudah memberikan himbauan dengan koordinasi pihak pihak terkait, selain itu kita sudah memasang spanduk spanduk di beberapa titik tentang larangan atas penggalian pasir liar, sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk ke 6 warga yang kita amankan, toh bila nanti terbukti bisa dijerat Undang Undang Penambang liar pasal 5 tahun 2020 yang bisa diancam 5 tahun penjara, untuk itu kami menghimbau untuk segera dihentikan aktifitas- aktifitas itu, selain merusak lingkungan juga jalan jalan yang dilewati truk truk bermuatan pasir yang melebihi tonase," tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan.

 

Sementara barang bukti sitaan  berupa Excavator dan Dump Truk dititipkan di Rupbasan (Ruang Penitipan barang sitaan negara). Les

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …