Sidak Penambangan Pasir Liar, 6 Penambang dan Excavator Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Salah satu pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan yakni salah satunya operasi penambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, kegiatan yang dilakukan gabungan kemarin (Kamis 18/11) sore itu polisi berhasil menyita alat berat excavator dan dump truk di lokasi dan mengamankan 6 orang.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK.M.Si dalam acara ngopi bareng dengan wartawan Pokja Kamtibmas Polres Blitar Kota. 

Ia mengatakan, operasi yang digelar Polres bersama Satpol PP Kota Blitar, sasaran kali ini pada lokasi tambang pasir di mana penambangan pasir tersebut  diduga tak memiliki izin, sedang pasir pasir tersebut terletak pada  aliran lahar Gunung Kelud yang berada di sepanjang Desa Sumberasri. 

Lebih jauh Kapolres Blitar Kota menegaskan, petugas gabungan berhasil mengamankan enam orang pekerja, satu ekskavator dan dump truk di lokasi.

"Enam orang yang diamankan itu mulai dari penambang dan juga sopir truk, dan perlu diketahui setelah kami menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita tindak lanjuti," papar AKBP Yudhi.

Guna menindaklanjuti hasil operasi itu, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir, selain itu juga masih mengumpulkan beberapa alat bukti lagi terkait kasus dugaan penambangan pasir liar tersebut.

Pamen polisi yang akrab dengan wartawan ini juga menambahkan, dalam kegiatan patroli gabungan itu merupakan bagian dari program Polri peduli lingkungan yang bersifat multi sasaran utamanya dalam pemeliharaan Harkamtibmas untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari hari, apalagi dengan situasi masa masa pandemi.

Dalam operasi penambang pasir liar itu pihaknya (Polres Blitar Kota)  sebelumnya  sudah memberikan himbauan dan pengumuman sampai dilakukan  pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang gelar di beberapa titik lokasi.

"Kami jauh jauh sebelumnya sudah memberikan himbauan dengan koordinasi pihak pihak terkait, selain itu kita sudah memasang spanduk spanduk di beberapa titik tentang larangan atas penggalian pasir liar, sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk ke 6 warga yang kita amankan, toh bila nanti terbukti bisa dijerat Undang Undang Penambang liar pasal 5 tahun 2020 yang bisa diancam 5 tahun penjara, untuk itu kami menghimbau untuk segera dihentikan aktifitas- aktifitas itu, selain merusak lingkungan juga jalan jalan yang dilewati truk truk bermuatan pasir yang melebihi tonase," tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan.

 

Sementara barang bukti sitaan  berupa Excavator dan Dump Truk dititipkan di Rupbasan (Ruang Penitipan barang sitaan negara). Les

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…