Sidak Penambangan Pasir Liar, 6 Penambang dan Excavator Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono
Polres Blitar Kota melakukan sidak di penambangan pasir Desa Sumbersari Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Salah satu pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan yakni salah satunya operasi penambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, kegiatan yang dilakukan gabungan kemarin (Kamis 18/11) sore itu polisi berhasil menyita alat berat excavator dan dump truk di lokasi dan mengamankan 6 orang.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK.M.Si dalam acara ngopi bareng dengan wartawan Pokja Kamtibmas Polres Blitar Kota. 

Ia mengatakan, operasi yang digelar Polres bersama Satpol PP Kota Blitar, sasaran kali ini pada lokasi tambang pasir di mana penambangan pasir tersebut  diduga tak memiliki izin, sedang pasir pasir tersebut terletak pada  aliran lahar Gunung Kelud yang berada di sepanjang Desa Sumberasri. 

Lebih jauh Kapolres Blitar Kota menegaskan, petugas gabungan berhasil mengamankan enam orang pekerja, satu ekskavator dan dump truk di lokasi.

"Enam orang yang diamankan itu mulai dari penambang dan juga sopir truk, dan perlu diketahui setelah kami menerima laporan dari masyarakat selanjutnya kita tindak lanjuti," papar AKBP Yudhi.

Guna menindaklanjuti hasil operasi itu, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir, selain itu juga masih mengumpulkan beberapa alat bukti lagi terkait kasus dugaan penambangan pasir liar tersebut.

Pamen polisi yang akrab dengan wartawan ini juga menambahkan, dalam kegiatan patroli gabungan itu merupakan bagian dari program Polri peduli lingkungan yang bersifat multi sasaran utamanya dalam pemeliharaan Harkamtibmas untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari hari, apalagi dengan situasi masa masa pandemi.

Dalam operasi penambang pasir liar itu pihaknya (Polres Blitar Kota)  sebelumnya  sudah memberikan himbauan dan pengumuman sampai dilakukan  pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang gelar di beberapa titik lokasi.

"Kami jauh jauh sebelumnya sudah memberikan himbauan dengan koordinasi pihak pihak terkait, selain itu kita sudah memasang spanduk spanduk di beberapa titik tentang larangan atas penggalian pasir liar, sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk ke 6 warga yang kita amankan, toh bila nanti terbukti bisa dijerat Undang Undang Penambang liar pasal 5 tahun 2020 yang bisa diancam 5 tahun penjara, untuk itu kami menghimbau untuk segera dihentikan aktifitas- aktifitas itu, selain merusak lingkungan juga jalan jalan yang dilewati truk truk bermuatan pasir yang melebihi tonase," tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan.

 

Sementara barang bukti sitaan  berupa Excavator dan Dump Truk dititipkan di Rupbasan (Ruang Penitipan barang sitaan negara). Les

Berita Terbaru

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …