Novel, Disarankan Bongkar Ikan Busuk di Internal Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Novel Baswedan.
Novel Baswedan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Muncul kegaduhan baru atas hadirnya Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi Polri.

Selain akan tangani kasus korupsi yang belum tuntas di KPK, organisasi yang akan diisi Novel Baswedan, disarankan memulai pekerjaan dengan mengurusi internalnya. Langkah ini penting agar penegakan hukum bisa berjalan efektif.

Demikian disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

"Bagi ICW penegakan hukum tidak mungkin berjalan secara efektif jika mereka masih melanggengkan praktik korupsi. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal penegak hukum itu sendiri," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, (15/12/2021).

Dia mengatakan Polri memang selama ini berupaya membongkar ikan busuk di internalnya. Namun, Kurnia ingatkan, langkah ini baru sebatas penindakan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

Karenanya, ICW berharap nomenklatur baru yaitu Kortas Tipikor yang dibentuk untuk menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi langkah untuk memperbaiki internalnya lebih dulu.

"Kortas Tipikor Polri yang dibentuk oleh Kapolri sebaiknya tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan eksternal, namun, akan jauh lebih baik jika nomenklatur baru itu bisa dimaksimalkan untuk pembenahan internal Polri itu sendiri," tegasnya.

 

Pertanyaan untuk Kapolri

Jika Kortas Tipikor ini sudah menjalankan tugasnya, pertanyaan lanjutannya adalah perihal keberanian untuk menindak aparat yang telah melakukan korupsi.

"Apakah Kapolri punya keberanian untuk mencopot Kapolres, Kapolda, atau pejabat tinggi Polri jika kemudian anggota mereka ada yang terlibat praktik korupsi? Atau apakah Kapolri berani untuk memberikan sanksi administratif terhadap Kapolda yang tidak patuh LHKPN, bahkan menginvestigasi harta kekayaan seluruh pejabat Polri," ungkap pegiat antikorupsi itu.

"Jika itu bisa dan berani dilakukan, niscaya Polri akan berkontribusi besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa kepemimpinannya melakukan terobosan-terobosan baru. Salah satunya mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas).

"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis, 9 Desember.

Nantinya, Kortas Tipikor bakal diisi beberapa divisi atau deputi. Mulai dari pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," katanya. n er,jk,03

 

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…