Novel, Disarankan Bongkar Ikan Busuk di Internal Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Novel Baswedan.
Novel Baswedan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Muncul kegaduhan baru atas hadirnya Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi Polri.

Selain akan tangani kasus korupsi yang belum tuntas di KPK, organisasi yang akan diisi Novel Baswedan, disarankan memulai pekerjaan dengan mengurusi internalnya. Langkah ini penting agar penegakan hukum bisa berjalan efektif.

Demikian disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

"Bagi ICW penegakan hukum tidak mungkin berjalan secara efektif jika mereka masih melanggengkan praktik korupsi. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal penegak hukum itu sendiri," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, (15/12/2021).

Dia mengatakan Polri memang selama ini berupaya membongkar ikan busuk di internalnya. Namun, Kurnia ingatkan, langkah ini baru sebatas penindakan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

Karenanya, ICW berharap nomenklatur baru yaitu Kortas Tipikor yang dibentuk untuk menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi langkah untuk memperbaiki internalnya lebih dulu.

"Kortas Tipikor Polri yang dibentuk oleh Kapolri sebaiknya tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan eksternal, namun, akan jauh lebih baik jika nomenklatur baru itu bisa dimaksimalkan untuk pembenahan internal Polri itu sendiri," tegasnya.

 

Pertanyaan untuk Kapolri

Jika Kortas Tipikor ini sudah menjalankan tugasnya, pertanyaan lanjutannya adalah perihal keberanian untuk menindak aparat yang telah melakukan korupsi.

"Apakah Kapolri punya keberanian untuk mencopot Kapolres, Kapolda, atau pejabat tinggi Polri jika kemudian anggota mereka ada yang terlibat praktik korupsi? Atau apakah Kapolri berani untuk memberikan sanksi administratif terhadap Kapolda yang tidak patuh LHKPN, bahkan menginvestigasi harta kekayaan seluruh pejabat Polri," ungkap pegiat antikorupsi itu.

"Jika itu bisa dan berani dilakukan, niscaya Polri akan berkontribusi besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa kepemimpinannya melakukan terobosan-terobosan baru. Salah satunya mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas).

"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis, 9 Desember.

Nantinya, Kortas Tipikor bakal diisi beberapa divisi atau deputi. Mulai dari pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," katanya. n er,jk,03

 

Berita Terbaru

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…