Berkas Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap, Polri Berikan Apresiasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice sudah lengkap alias P21. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo .

Selain Sambo, ada empat tersangka lainnya untuk perkara pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah istri Sambo, Putri Candrawathi; Kuat Ma'ruf; Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Berkas empat tersangka ini juga dinyatakan lengkap.

Dengan dinyatakan berkas pembunuhan Brigadir J lengkap, artinya perkara tersebut segera masuk ke meja hijau.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya langsung memproses dan mempercepat penyusunan dakwaan para tersangka di dua perkara itu setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana. Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP, kata Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Setelah pemberkasan lengkap, Kejagung tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepolisian. Diharapkan, pelimpahan para tersangka tidak terlalu lama karena agar dapat segera memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan korban.

“Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan" tutur Fadil Zumhana.

Sebelumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka telah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). ari

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…