Berkas Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap, Polri Berikan Apresiasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice sudah lengkap alias P21. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo .

Selain Sambo, ada empat tersangka lainnya untuk perkara pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah istri Sambo, Putri Candrawathi; Kuat Ma'ruf; Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Berkas empat tersangka ini juga dinyatakan lengkap.

Dengan dinyatakan berkas pembunuhan Brigadir J lengkap, artinya perkara tersebut segera masuk ke meja hijau.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya langsung memproses dan mempercepat penyusunan dakwaan para tersangka di dua perkara itu setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana. Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP, kata Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Setelah pemberkasan lengkap, Kejagung tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepolisian. Diharapkan, pelimpahan para tersangka tidak terlalu lama karena agar dapat segera memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan korban.

“Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan" tutur Fadil Zumhana.

Sebelumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka telah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). ari

Berita Terbaru

Keping Mas 22,317 kg Diselundupkan WNA China, BC dan ESDM Telusuri

Keping Mas 22,317 kg Diselundupkan WNA China, BC dan ESDM Telusuri

Rabu, 19 Agu 2026 07:34 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal di Bandara S…

Luhut, Ungkap Fundamental Ekonomi Indonesia

Luhut, Ungkap Fundamental Ekonomi Indonesia

Rabu, 19 Agu 2026 07:32 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81 dengan bahagia. Dia m…

Kebijakan Isentif Kendaraan Listrik Tunggu Menkeu

Kebijakan Isentif Kendaraan Listrik Tunggu Menkeu

Rabu, 19 Agu 2026 07:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kebijakan isentif kendaraan listrik sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan di DPR, Jumat 14 Agustus 2026 kemarin. I…

CPO hingga Nikel Bakak Masuk Bursa

CPO hingga Nikel Bakak Masuk Bursa

Rabu, 19 Agu 2026 07:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan beberapa komoditas kritis dari Indonesia, macam olahan minyak kelapa sawit (crude palm …

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Naik Rp 195,3 triliun

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Naik Rp 195,3 triliun

Rabu, 19 Agu 2026 07:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Anggaran untuk ketahanan pangan pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 195,3 triliun. Anggaran itu naik naik 2,3% dari proyeksi kebutuhan anggaran d…

RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati di DPR

RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati di DPR

Rabu, 19 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - RUU tentang Minyak dan Gas Bumi disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna…