Berkas Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap, Polri Berikan Apresiasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice sudah lengkap alias P21. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo .

Selain Sambo, ada empat tersangka lainnya untuk perkara pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah istri Sambo, Putri Candrawathi; Kuat Ma'ruf; Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Berkas empat tersangka ini juga dinyatakan lengkap.

Dengan dinyatakan berkas pembunuhan Brigadir J lengkap, artinya perkara tersebut segera masuk ke meja hijau.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya langsung memproses dan mempercepat penyusunan dakwaan para tersangka di dua perkara itu setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana. Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP, kata Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Setelah pemberkasan lengkap, Kejagung tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepolisian. Diharapkan, pelimpahan para tersangka tidak terlalu lama karena agar dapat segera memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan korban.

“Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan" tutur Fadil Zumhana.

Sebelumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka telah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). ari

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…