Puan-Ombudsman Usul KLB Ginjal Akut, Kemenkes Menolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPR-RI Puan Maharani, yang mengusulkan kepada pemerintah agar kasus gagal ginjal akut dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) didukung Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan sebaran kasus gagal ginjal akut misterius sebagai bentuk darurat kesehatan di Indonesia. Ombudsman mendorong pemerintah segera menetapkan status peristiwa ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Atas semua masalah yang ada kemudian Ombudsman melihat bahwa darurat kesehatan ini tidak bisa ditangani dengan cara-cara yang biasa, kita harus memandang bahwa kasus gagal ginjal ini sebagai suatu masalah yang krusial, extraordinary bahkan, karena itu cara-cara penanganannya itu harus luar biasa juga," kata Robert Na Endi Jaweng kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/10/2022).

"Maka kami sangat mendorong untuk kemudian pemerintah menetapkan status penanganan kasus yang ada sebagai kejadian luar biasa, KLB," imbuhnya.

 

Permudah Penanganan

Robert menyebut penetapan status sebagai kejadian luar biasa akan mempermudah penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut. Dia mengatakan penanganan penyebaran kasus itu akan lebih terkoordinasi dengan adanya satu satuan tugas khusus.

"Ombudsman berharap dengan penetapan sebagai status kejadian luar biasa atau KLB, pertama akan terpenuhinya standar pelayanan publik termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kemudian kedua adalah dengan penetapan sebagai KLB maka akan terbentuk satu satuan tugas khusus dalam penanganan kasus, tidak lagi hanya mengandalkan birokrasi yang ada dengan cara-cara kerja yang satu sama lain tidak terkoordinasi tidak bersinergi. Jadi butuh satu satuan tugas khusus yang menangani ini sebagai suatu masalah yang memang sangat darurat," tuturnya.

 

Menyangkut Pembiayaan

Robert menambahkan penetapan status KLB juga akan membuat sosialisasi pencegahan semakin masif di masyarakat. Dia menyebut ketersediaan obat gagal ginjal dan pembiayaan menggunakan BPJS Kesehatan juga akan terjamin.

"Kemudian ketiga adalah akan terdorong koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan kesehatan. Kemudian, ini juga akan membuat masif sosialisasi dalam rangka pencegahan kasus gagal ginjal ke depan dan sekaligus memberikan akses informasi yang tepat, cepat, dan komprehensif kepada masyarakat. Dan pada akhirnya kemudian dengan penetapan status KLB ini, kemudian terjamin ketersediaan obat gagal ginjal akut dan penggunaannya bagi pasien dengan pembiayaan dari BPJS Kesehatan," ucapnya.

Ombudsman meminta penanganan kasus gagal ginjal akut misterius itu ditangani sebagai kejadian luar biasa. Dia menyebut hal itu akan membuat penanganan antar pemangku kepentingan menjadi terkoordinir.

 

Tak Perlu Debat

"Debat atau polemik apakah ini sudah saatnya dianggap sebagai kejadian luar biasa atau tidak, itu debat yang membuat kita miris begitu, yang pasti bahwa jelas sekali ini adalah kasus sudah luar biasa. Tinggal manajemen penanganannya mau seperti apa, Ombudsman minta manajemen penanganannya harus dibingkai dalam penetapan status sebagai kejadian luar biasa. Dengan demikian berbagai langkah itu terkoordinasi, dari pusat hingga daerah, kemudian juga antar stakeholders, tidak ada penanganan yang berjalan terpisah atau kemudian berjalan sendiri-sendiri yang kemudian membuat kebingungan di masyarakat," jelasnya.

 

BPOM dan Kemenkes Diduga Maladmimistrasi

Dia mengatakan Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Dia menuturkan pihaknya memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menindaklanjuti temuan dan menyetujui usulan Ombudsman RI tersebut.

 

Kemenkes Enggan KLB

Desakan adanya KLB pada gagal ginjal akut ternyata tak disambut positif oleh pemerintah, melalui Kemenkes RI. Menurut Kemenkes, tidak ditetapkan status KLB gagal ginjal akut karena, saat ini Kemenkes dan BPOM sudah mengambil tindakan cepat.

Melalui juru bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, gangguan gagal ginjal akut bukanlah penyakit menular. Namun, respon pemerintah sudah sama dengan respon saat ditetapkan situasi kejadian luar biasa.

"Bahwasanya keadaan (respons) ini ya sama dengan KLB, cuma namanya saja (yang berbeda) supaya tidak melanggar peraturan sebelumnya yang mendasari penetapan KLB di suatu daerah atau di negara ini," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Respon cepat tersebut, di antaranya adalah berkoordinasi antara pusat dan daerah, antara Kemenkes dan BPOM, juga organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ia juga bersama tim dokter sudah melakukan penelitian, memberikan larangan penggunaan obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut hingga mengumumkan obat yang masih aman dikonsumsi bersama BPOM.

"Itu adalah respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri," ujarnya.

Syahril juga menyampaikan, obat penawar (antidotum), Fomepizole didatangkan dari empat negara, yaitu Singapura, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti izin ketat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), justru baru-baru ini tim Pemadam Kebakaran (Damkar)…

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui pemenuhan gizi anak terus dipercepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen akan meningkatkan sumber daya…

Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Senin, 27 Apr 2026 12:52 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena dimana penguasaan bahasa asing kian menjanjikan dalam berbagai aspek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Senin, 27 Apr 2026 12:49 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - 4 pelaku di duga melakukan pencurian Bener (Spanduk ) di amankan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, setelah menerima laporan Haryono 56…

Ratusan Siswa Ikuti Giat PT KAI Daop 7 Madiun, Tanamkan Budaya Transportasi Aman dan Nyaman

Ratusan Siswa Ikuti Giat PT KAI Daop 7 Madiun, Tanamkan Budaya Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 27 Apr 2026 12:46 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Stasiun Madiun dan beberapa stasiun di wilayah kerja Daop 7 Madiun, mendadak riuh dengan keceriaan ratusan siswa yang antusias…

Dukung Target LTT Jatim, Pemkab Banyuwangi Gelar Percepat Tanam Padi 672 Hektare

Dukung Target LTT Jatim, Pemkab Banyuwangi Gelar Percepat Tanam Padi 672 Hektare

Senin, 27 Apr 2026 12:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya mendukung target Luas Tambah Tanam (LTT) Jawa Timur (Jatim) sekaligus antisipasi potensi musim kemarau berdasarkan…