DPO Pengedar Narkoba Polrestabes Makassar Ditangkap Satreskoba Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Novi (wanita di sebelah kiri) dapat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan termasuk kesehatanya. SP/Hadi Lestariono
Novi (wanita di sebelah kiri) dapat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan termasuk kesehatanya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berkat kesigapan dari Satresnarkoba Polres Blitar yang dipimpin AKP Rochani SH Kasat Narkoba Polres Blitar, berhasil membekuk seorang wanita yang menjadi DPO Polrestabes Makassar Polda Sulsel pada Senin (21/11) malam dari persembunyiannya di Desa Ngeni Kec Wonotirto Kabupaten Blitar. 

Tertangkapnya wanita dengan nama Novi Susanti (32) yang merupakan warga Dusun Tritihrejo RT 01/RW 06 Desa Tumpang Kec Talun Kab Blitar tersebut dibenarkan Kasat Reskoba Polres Blitar AKP Rochani SH lewat Kasi Humas Iptu Udhiyono SH. 

Menurut Iptu Udhiyono, penangkapan dilakukan setelah pihaknya (Polres Blitar) diminta bantuan penangkapan tersangka dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar atas kasus peredaran narkoba, pada Minggu (20/11).

"Sesuai permintaan BKO (Bantuan Kegiatan Operasional) dari Satreskoba Polda Makassar untuk menangkap DPO pengedar narkoba yang merupakan warga Kabupaten Blitar, atas permintaan bantuan penangkapan itu, anggota Opsnal Reskoba Polres Blitar dan Satreskoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Rochani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian DPO. Dan akhirnya berhasil ditangkap ketika DPO sembunyi di rumah saudaranya di Desa Ngeni Kec Wonotirto Kab Blitar pada Senin (21/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB," terang Iptu Udhiyono atas izin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.

Penangkapan tersangka wanita berparas cantik itu seperti yang disampaikan Iptu Udhiyono, berdasarkan rujukan dari Laporan Polisi LP/A1735/K/X1/2022 Polda Sulsel Polrestabes Makassar, tersangka Novi Susanti terlibat jaringan jual beli narkoba bersama kelompoknya yang dikoordinir oleh  Winston Alvonso Ivan (38) warga Kel/Kec Bontoala Kota Makassar yang telah tertangkap terlebih dahulu, sedang tersangka Novi Susanti berhasil lolos yang melarikan diri, ternyata kembali ke Blitar sekitar 22 Oktober lalu dan akhirnya tertangkap.

"Sesuai LP nya tersangka melarikan diri sejak Bulan Oktober 2022 lalu, dan diduga melarikan diri ke Blitar, ternyata hal itu benar, untuk tersangka Novi malam itu  diterbangkan ke Makasar yang sebelumnya diperiksa kesehatannya oleh team kesehatan Polres Blitar untuk proses lebih lanjut," pungkas Iptu Udhiyono di ruang kerjanya, Selasa (22/11) siang. Les

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…