Curi Kabel Telkom dengan Menyamar Jadi Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku saat digelandang polisi. SP/Ariandi
Ketiga pelaku saat digelandang polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komplotan pencuri kabel Telkom di Surabaya berhasil diamankan polisi. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom.

Upaya para pelaku harus terhenti setelah diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suyadi pada Kamis (8/12).

Keberhasilan pengungkapan pencurian kabel Telkom ini digelar Mapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Adi Purboyo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Suroto dalam press release Pengungkapan kasus pencurian kabel milik Telkom pada, Rabu (21/12/2022). 

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial Ad, (32) warga Bulak Surabaya, Ml, (22) warga Bulak Surabaya dan Ms (21) warga Bulak Surabaya. 

“Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 65 meter seharga Rp 260.000 milik PT Telkom,” kata Kompol Ardi Purboyo saat dimintai keterangan wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Kompol Ardi menyebutkan, kawanan pelaku pencurian beraksi dengan cara menggulung kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya. 

"Dimana personel Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin AKP Suyadi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya bersama dengan Tim melakukan kegiatan penyelidikan di lokasi," tambahnya.

Ardi menuturkan, dari penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kenpark sesuai informasi dari masyarakat bahwasanya sekira pukul 08.00 Wib, ada 3 orang pekerja menggulung kabel. “Namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya ke 3 pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas,” sebutnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di TKP dan interogasi kepada 3 pelaku pencurian kabel tersebut mengakui bahwa melakukan pencurian kabel milik Telkom tersebut. 

Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…