Curi Kabel Telkom dengan Menyamar Jadi Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku saat digelandang polisi. SP/Ariandi
Ketiga pelaku saat digelandang polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komplotan pencuri kabel Telkom di Surabaya berhasil diamankan polisi. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom.

Upaya para pelaku harus terhenti setelah diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suyadi pada Kamis (8/12).

Keberhasilan pengungkapan pencurian kabel Telkom ini digelar Mapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Adi Purboyo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Suroto dalam press release Pengungkapan kasus pencurian kabel milik Telkom pada, Rabu (21/12/2022). 

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial Ad, (32) warga Bulak Surabaya, Ml, (22) warga Bulak Surabaya dan Ms (21) warga Bulak Surabaya. 

“Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 65 meter seharga Rp 260.000 milik PT Telkom,” kata Kompol Ardi Purboyo saat dimintai keterangan wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Kompol Ardi menyebutkan, kawanan pelaku pencurian beraksi dengan cara menggulung kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya. 

"Dimana personel Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin AKP Suyadi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya bersama dengan Tim melakukan kegiatan penyelidikan di lokasi," tambahnya.

Ardi menuturkan, dari penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kenpark sesuai informasi dari masyarakat bahwasanya sekira pukul 08.00 Wib, ada 3 orang pekerja menggulung kabel. “Namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya ke 3 pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas,” sebutnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di TKP dan interogasi kepada 3 pelaku pencurian kabel tersebut mengakui bahwa melakukan pencurian kabel milik Telkom tersebut. 

Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bereaksi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga Presiden maju…

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Dortmund – Der Klassiker, duel klasik di Bundesliga Jerman akan tersaji, Minggu (1/3/2026) dinihari WIB nanti. Yang bertindak tuan rumah hari …

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lalu, harian kita menurunkan berita di halaman depan dengan judul "Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis". Judul ini…