Setahun, Gaji 722 Honorer Kabupaten Mojokerto Dipatok Rp. 39 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Jan 2023 16:15 WIB

Setahun, Gaji 722 Honorer Kabupaten Mojokerto Dipatok Rp. 39 Miliar

i

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkab Mojokerto menyiapkan anggaran senilai Rp 39 miliar untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dalam APBD 2023.

Plotting itu disesuaikan dengan 722 formasi usulan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, tahun ini pemda kembali prioritaskan pengangkatan P3K. Sebagai bentuk berkomitmen, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan mereka. ’’Total nilai anggaran yang sudah kita siapkan di APBD 2023 sekitar Rp 39 miliar,’’ ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, angka itu diploting untuk ratusan guru honorer yang bakal diangkat menjadi P3K. Termasuk nakes yang juga menjadi prioritas pemda di tahun ini. Dengan rincian, 592 formasi guru dan 130 nakes. Sehingga hemat Bambang, dalam setahun belanja pegawai P3K ini capai Rp 39 miliar.

’’Angka itu kita siapkan sebagai akumulasi gaji mereka selama setahun atau sebanyak 14 bulan, di dalamnya termasuk gaji ke-13 dan 14, kali Rp 3 juta sekian, ketemunya sekitar Rp 39 miliar,’’ jelasnya.

 

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

Bambang menjelaskan, dari 592 kuota P3K untuk guru, kini yang sudah berproses ada 225 guru yang sebelumnya formasinya sudah keluar di penghujung 2022. Mereka yang jadi prioritas ini merupakan guru honorer yang sebelumnya terdaftar dan sudah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi P3K 2021. 

Sesuai usulan, setidaknya rekrutmen dibuka di 155 lembaga pendidikan SDN dan SMPN Kabupaten Mojokerto. Sehingga rata-rata tiap lembaga sebagian besar hanya satu formasi.

Namun, ada juga beberapa lembaga yang jumlahnya capai lima dan enam formasi. Seperti di SDN Penompo 1 dan SDN Canggu.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

 ’’Mereka tinggal menunggu SK pengangkatan dari ibu bupati. Sisanya 367 ini, formasinya nunggu petunjuk lebih lanjut Kemenpan RB. Tapi yang jelas, skemanya sama dengan 225 guru honorer itu, semuanya juga sudah lulus passing grade pada seleksi P3K 2021,’’ bebernya.

Sebaliknya, untuk tenaga kesehatan yang direncanakan 130 orang, kini pemda juga nunggu formasi dari Kemenpan RB. ’’Untuk plafon anggarannya sudah kita siapkan. Include di Rp 39 miliar itu,’’ tuturnya.

Diketahui, dana puluhan miliar itu merupakan bagian dari dana alokasi umum (DAU). Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023. Dalam Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022 disebutkan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian formasi P3K 2023. Yakni, berdasarkan jumlah formasi P3K, gaji pokok dan tunjangan melekat. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU