Tim Brigade 571 Korwil Madura Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Pelaporan Hartani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura. SP/Ainur Rahman
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Peristiwa naas yang menimpa Hartani warga Dusun Gunung Malang RT 001/ RW/011 Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, sudah dalam penanganan pihak kepolisian kab. Sumenep.

"Saya dari Tim pengawas Brigade Korwil Madura, melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban yang diduga dianiaya," kata Sarkawi pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura.

Dikatakan Sarkawi, Hartani sudah melaporkan ke Polres Sumenep, karena merasa takut terhadap ancaman pelaku, dan memintanya untuk mendampingi proses hukumnya.

"Siapapun yang butuh pertolongan kita bantu, selama itu tidak melanggar hukum, makanya saya sebagai control sosial terus eksis dalam melakukan penanganan yang menyangkut dengan hukum," ujarnya.

Apalagi kasus Hartani yang terjadi pada tanggal 18 September 2022 lalu, dilaporkan ke polisi pada tanggal 20 September 2022 lalu, sampai saat ini masih dalam penanganan polres.

"Dan selama dalam penanganan polres, korban itu merasa trauma, makanya kita lakukan pendampingan secara hukum, agar siapapun yang bersalah dan melawan hukum maka akan mendapatkan sanksi hukum tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, pelaporan Hartani diterima, oleh KA, SPKT,  Polres Sumenep, Iptu Abu Mahdura, pada tanggal 20 September 2022, dan pihak kepolisian Sumenep, sudah memanggil korban dan pelaku termasuk saksi-saksinya.

Namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, sehingga dari tim brigade Korwil Madura, bertepatan pada hari Senin (16/1) mendatangi kantor Polres Sumenep, mendesak pihak berwajib untuk segera menuntaskan persoalan yang menimpa saudari pelapor yakni Hartani.

"Kerja kita di brigade itu, memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi mereka yang tidak paham dengan dunia hukum, makanya siapapun perlu dilindungi apalagi secara hukum, jangan sampai terjadi kekerasan terhadap hak asasi manusia," jelasnya.

Persoalan Hartani itu harus segera diselesaikan karena menyangkut psikis seseorang, sebab penyakit trauma itu sulit untuk disembuhkan, makanya tim Brigade 571 meminta agar pihak kepolisian cepat memberikan solusi terhadap pelaporan yang dilakukan oleh Hartani.

Sementara KA Pidum, Polres Sumenep, Iptu Muhammad Siraj SH, mengaku sudah melakukan langkah-langkah mediasi, dan konfrontasi terhadap pelaku, korban dan saksi.

"Jadi biar tidak terkatung-katung dan persoalannya cepat kelar, nanti pada hari Jumat mendatang kita akan gelar secara terbuka," pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…