Tim Brigade 571 Korwil Madura Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Pelaporan Hartani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura. SP/Ainur Rahman
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Peristiwa naas yang menimpa Hartani warga Dusun Gunung Malang RT 001/ RW/011 Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, sudah dalam penanganan pihak kepolisian kab. Sumenep.

"Saya dari Tim pengawas Brigade Korwil Madura, melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban yang diduga dianiaya," kata Sarkawi pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura.

Dikatakan Sarkawi, Hartani sudah melaporkan ke Polres Sumenep, karena merasa takut terhadap ancaman pelaku, dan memintanya untuk mendampingi proses hukumnya.

"Siapapun yang butuh pertolongan kita bantu, selama itu tidak melanggar hukum, makanya saya sebagai control sosial terus eksis dalam melakukan penanganan yang menyangkut dengan hukum," ujarnya.

Apalagi kasus Hartani yang terjadi pada tanggal 18 September 2022 lalu, dilaporkan ke polisi pada tanggal 20 September 2022 lalu, sampai saat ini masih dalam penanganan polres.

"Dan selama dalam penanganan polres, korban itu merasa trauma, makanya kita lakukan pendampingan secara hukum, agar siapapun yang bersalah dan melawan hukum maka akan mendapatkan sanksi hukum tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, pelaporan Hartani diterima, oleh KA, SPKT,  Polres Sumenep, Iptu Abu Mahdura, pada tanggal 20 September 2022, dan pihak kepolisian Sumenep, sudah memanggil korban dan pelaku termasuk saksi-saksinya.

Namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, sehingga dari tim brigade Korwil Madura, bertepatan pada hari Senin (16/1) mendatangi kantor Polres Sumenep, mendesak pihak berwajib untuk segera menuntaskan persoalan yang menimpa saudari pelapor yakni Hartani.

"Kerja kita di brigade itu, memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi mereka yang tidak paham dengan dunia hukum, makanya siapapun perlu dilindungi apalagi secara hukum, jangan sampai terjadi kekerasan terhadap hak asasi manusia," jelasnya.

Persoalan Hartani itu harus segera diselesaikan karena menyangkut psikis seseorang, sebab penyakit trauma itu sulit untuk disembuhkan, makanya tim Brigade 571 meminta agar pihak kepolisian cepat memberikan solusi terhadap pelaporan yang dilakukan oleh Hartani.

Sementara KA Pidum, Polres Sumenep, Iptu Muhammad Siraj SH, mengaku sudah melakukan langkah-langkah mediasi, dan konfrontasi terhadap pelaku, korban dan saksi.

"Jadi biar tidak terkatung-katung dan persoalannya cepat kelar, nanti pada hari Jumat mendatang kita akan gelar secara terbuka," pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik pembangunan fasilitas baru kembali mengemuka di kawasan hunian premium Surabaya Barat, Graha Famili. Proyek bertajuk “The N…

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…