BPS: Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Sulit Tercapai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPS Margo Yuwono. Foto: BPS.
Kepala BPS Margo Yuwono. Foto: BPS.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai sekitar 7% pada 2024 dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan target yang telah ditetapkan Jokowi tersebut sulit untuk dicapai.

Menurutnya, dibutuhkan tata kelola data yang memadai, sehingga pemerintah bisa mencapai target penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Margo menyampaikan, tingkat kemiskinan tahun 2022 sebesar 9,5�n kemiskinan ekstrem tahun 2022 adalah 2,04%. Sementara, target pemerintah pada 2024 yakni mengejar kemiskinan ke level 7 �n kemiskinan ekstrem itu mendekati nol %.

“Kalau lihat dari tren data sepertinya akan sulit mencapai di angka 7 % maupun kemiskinan ekstrem dari 2,05 % mendekati 0 % kalau tren data sulit rasanya," kata Margo dalam acara Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan, sulitnya tercapai target tersebut karena data tata kelola penanggulangan kemiskinan belum tersinkronisasi dengan baik dengan perbaikan data. Perbaikan data menjadi hal yang penting untuk memastikan program yang dibuat pemerintah tepat sasaran.

Kendati demikian, menurut Margo, target ini tetap bisa dikejar yakni dengan perbaikan sistematik dalam tata kelola penanggulangan kemiskinan. Dimulai dari perbaikan tata kelola yakni perbaikan data. Dengan penanganan kemiskinan secara biasa dinilai tidak bisa menurunkan angka kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem sesuai target.

"Kita perlu melakukan percepatan melakukan tata kelola baru agar target 2024 itu bisa dicapai dengan baik, baik itu kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPS mendapatkan mandat untuk monitor perkembangan kemiskinan ekstrem .

Margo menerangkan, dari total 212 kabupaten/kota, pada Maret 2021 angka kemiskinan ekstrem mencapai 3,61%, kemudian Maret 2022 turun menjadi 2,76%. Tingkat penduduk miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrem 2,91%. Hal ini menunjukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program penurunan kemiskinan ekstrem.

"Saya ingin menyampaikan dari miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrem itu sebanyak 2,91%. Artinya, hal ini menjadi bagian dari keberhasilan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem yang dahulunya miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrim," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan posisi miskin ekstrem pada Maret 2021 yang kemudian tetap menjadi miskin ekstrem pada Maret 2022 sebanyak 0,70%. Selain itu, posisi yang tidak miskin ekstrim pada Maret 2021, kemudian menjadi miskin ekstrem pada Maret 2022 sebanyak 2,06 %.

Menurut Margo masalah angka kemiskinan ini bergerak dinamis. Sehingga perlu dirancang data dan tata kelola yang baik untuk mencapai target. Selain itu, lanjut dia, perlu adanya penetapan yang jelas kategori miskin ekstrem itu agar semua lembaga daerah mempunyai target sama terhadap sasaran yang akan dicapai.

“Rancangan tersebut perlu dibangun dan perlu memetakan dengan jelas bahwa siapa sih yang miskin ekstrem. Ini perlu didefinisikan dengan jelas agar semua K/L termasuk di daerah mempunyai target yang sama terhadap sasaran yang ingin kita capai,” tuturnya.

Pemerintah pun telah melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 2022 untuk mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Ia menuturkan pendataan Regsosek tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data ke dalam satu sistem reformasi perlindungan sosial dan diketahui peringkat kesejahteraan dari yang miskin ekstrem sampai dengan yang paling kaya di Indonesia.

"Jadi, lingkaran besar ini kemarin sudah kita data dan tahun ini akan kita sempurnakan dan akan kita peringkat kesejahteraannya. Apa gunanya peringkat agar kita berfokus kalau pemerintah ingin berfokus kepada miskin ekstrem, maka semua bergerak kepada kelompok yang paling bawah, itulah sasarannya yang harus dikeroyok oleh seluruh pemerintah baik di pusat maupun di daerah," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…