Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan PPATK, Dilaporkan Bocorkan Transaksi Curigakan Rp349 triliun, ke Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko Polhukam) Mahfud MD ke polisi terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu. MAKI menduga ada pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tak gentar dangan laporan MAKI. Ia malah menegaskan tak ada pembocoran informasi rahasia soal data transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Enggak ada pembocoran," kata Mahfud singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3).

 

Untuk Sudahi Perdebatan

Boyamin beralasan pelaporannya tersebut sengaja dilakukan untuk menyudahi perdebatan antara DPR dan pemerintah terkait ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus itu.

Boyamin meyakini apa yang dilakukan ketiganya tidak melanggar tindak pidana apapun. Karenanya Boyamin berharap laporan yang ia lakukan dapat ditolak oleh Bareskrim Polri.

"Sebenarnya saya lapor ini nanti ke SPKT bikin LP (laporan polisi), mudah-mudahan ditolak. Karena apa, kalau ditolak berarti bukan pidana," tuturnya.

 

Apresiasi Mahfud Md

Mahfud mengapresiasi langkah MAKI yang ingin melaporkannya ke polisi. Ia juga memastikan bakal menghadiri panggilan DPR terkait data transaksi mencurigakan tersebut.

"Bagus!" jawab Mahfud. Kemudian Mahfud kembali menjawab, pasti akan datang kalau dipanggil. "Pasti, wajib datang kalau dipanggil," lanjut Mahfud.

Ia mengatakan pelaporan itu sengaja dilakukan untuk menguji pernyataan anggota Komisi III DPR yang menilai ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan itu.

 

Tindakan Pembelaan Terhadap PPATK

Boyamin mengklaim pelaporannya itu dilakukan sebagai bentuk tindakan pembelaan terhadap PPATK. Dalam laporannya nanti, ia mengaku akan melampirkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, politisi dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan sebelumnya menilai laporan PPATK itu tidak boleh diumumkan ke publik. Ia mengklaim dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

"Saya bacakan pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga menteri termasuk juga Menko, Pak, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," beber Arteria. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa yakni Gunung Semeru yang berlokasi di Kabupaten Lumajang kembali…

Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Kamis, 21 Mei 2026 11:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengurus DPC APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat) Gresik melontarkan protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam…

Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam

Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam

Kamis, 21 Mei 2026 11:42 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini media sosial (medsos) dihebohkan dengan berdirinya bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di kawasan…

Jembatan Plapar Rusak Diterjang Banjir, Truk Muatan Berat Dilarang Melintas

Jembatan Plapar Rusak Diterjang Banjir, Truk Muatan Berat Dilarang Melintas

Kamis, 21 Mei 2026 11:35 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang banjir, Jembatan Plapar yang berlokasi di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Ponorogo, longsor dan rusak. Sehingga, untuk…

Dorong Sektor Pelayanan Digital, Dishub Surabaya Buka Pendaftaran Jukir Baru 2026

Dorong Sektor Pelayanan Digital, Dishub Surabaya Buka Pendaftaran Jukir Baru 2026

Kamis, 21 Mei 2026 11:18 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka peluang rezeki baru bagi masyarakat yang ingin bermitra sebagai juru parkir…

Kabar Duka, 12 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci

Kabar Duka, 12 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci

Kamis, 21 Mei 2026 11:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melaporkan kabar duka tercatat sebanyak…