Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan PPATK, Dilaporkan Bocorkan Transaksi Curigakan Rp349 triliun, ke Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko Polhukam) Mahfud MD ke polisi terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu. MAKI menduga ada pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tak gentar dangan laporan MAKI. Ia malah menegaskan tak ada pembocoran informasi rahasia soal data transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Enggak ada pembocoran," kata Mahfud singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3).

 

Untuk Sudahi Perdebatan

Boyamin beralasan pelaporannya tersebut sengaja dilakukan untuk menyudahi perdebatan antara DPR dan pemerintah terkait ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus itu.

Boyamin meyakini apa yang dilakukan ketiganya tidak melanggar tindak pidana apapun. Karenanya Boyamin berharap laporan yang ia lakukan dapat ditolak oleh Bareskrim Polri.

"Sebenarnya saya lapor ini nanti ke SPKT bikin LP (laporan polisi), mudah-mudahan ditolak. Karena apa, kalau ditolak berarti bukan pidana," tuturnya.

 

Apresiasi Mahfud Md

Mahfud mengapresiasi langkah MAKI yang ingin melaporkannya ke polisi. Ia juga memastikan bakal menghadiri panggilan DPR terkait data transaksi mencurigakan tersebut.

"Bagus!" jawab Mahfud. Kemudian Mahfud kembali menjawab, pasti akan datang kalau dipanggil. "Pasti, wajib datang kalau dipanggil," lanjut Mahfud.

Ia mengatakan pelaporan itu sengaja dilakukan untuk menguji pernyataan anggota Komisi III DPR yang menilai ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan itu.

 

Tindakan Pembelaan Terhadap PPATK

Boyamin mengklaim pelaporannya itu dilakukan sebagai bentuk tindakan pembelaan terhadap PPATK. Dalam laporannya nanti, ia mengaku akan melampirkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, politisi dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan sebelumnya menilai laporan PPATK itu tidak boleh diumumkan ke publik. Ia mengklaim dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

"Saya bacakan pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga menteri termasuk juga Menko, Pak, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," beber Arteria. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…