Pasutri Edarkan Sabu 18 Poket Siap Edar, Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi membekuk pasangan suami istri (Pasutri) di tempat kos Jalan Made Selatan Surabaya, pada Senin, 27 Februari 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pasutri itu, AF ,(34) asal Jalan Tubanan Indah dan DN (34) asal Tubanan Indah surabaya dan tinggal tempat kos Jalan Made Selatan Surabaya.

Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 27 Februari 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB, di depan tempat kos Jalan Made Selatan Surabaya, setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Lokasi, petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa delapan belas pocket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar.

“Totalnya, dengan berat total 7,74 gram beserta bungkusnya,”‘ kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (31/03/2023) Sore, Kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Lanjut Perwira dua melati di pundak ini, anggota juga menyita, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai sebesar Rp. 400.000.

Semuanya ditemukan didalam dompet warna merah muda dalam lemari baju sedangkan untuk 1 buah timbangan elektrik ada dalam lemari baju didalam kamar kos, yang diakui milik Tersangka.

Tersangka mendapatkan barang berupa 18 poket dengan berat total 7,74 gram itu dari Rohman (DPO) dengan cara membeli, pada Senin tanggal 27 Februari 2023, bertemu langsung di Rabesen Bangkalan Madura.

“Barang asalnya 1 Poket Seberat 3 gram dengan harga Rp. 2.400.000, sudah dibayar lunas dengan cara transfer setor tunai,” imbuh AKBP Daniel.

Barang dari Rohman asalnya 1 Poket seberat 3 gram itu kemudian dibagi tersangka menjadi 20 poket dan sisanya tinggal 18 Poket. Dua poket lainnya terjual seharga Rp. 200.000, per paketnya kepada teman-teman tersangka.

Dari hasil penjualan itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000, dan bertransaksi dengan Rohman sudah 4 kali ini, "pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan dan kebugaran para pekerjanya.…

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mendukung pengembangan usaha sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyediakan bantuan…

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana  ‎

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN — Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono, menegaskan dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV sukses jaya abadi tidak dap…