Pasutri Edarkan Sabu 18 Poket Siap Edar, Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi membekuk pasangan suami istri (Pasutri) di tempat kos Jalan Made Selatan Surabaya, pada Senin, 27 Februari 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pasutri itu, AF ,(34) asal Jalan Tubanan Indah dan DN (34) asal Tubanan Indah surabaya dan tinggal tempat kos Jalan Made Selatan Surabaya.

Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 27 Februari 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB, di depan tempat kos Jalan Made Selatan Surabaya, setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Lokasi, petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa delapan belas pocket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar.

“Totalnya, dengan berat total 7,74 gram beserta bungkusnya,”‘ kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (31/03/2023) Sore, Kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Lanjut Perwira dua melati di pundak ini, anggota juga menyita, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai sebesar Rp. 400.000.

Semuanya ditemukan didalam dompet warna merah muda dalam lemari baju sedangkan untuk 1 buah timbangan elektrik ada dalam lemari baju didalam kamar kos, yang diakui milik Tersangka.

Tersangka mendapatkan barang berupa 18 poket dengan berat total 7,74 gram itu dari Rohman (DPO) dengan cara membeli, pada Senin tanggal 27 Februari 2023, bertemu langsung di Rabesen Bangkalan Madura.

“Barang asalnya 1 Poket Seberat 3 gram dengan harga Rp. 2.400.000, sudah dibayar lunas dengan cara transfer setor tunai,” imbuh AKBP Daniel.

Barang dari Rohman asalnya 1 Poket seberat 3 gram itu kemudian dibagi tersangka menjadi 20 poket dan sisanya tinggal 18 Poket. Dua poket lainnya terjual seharga Rp. 200.000, per paketnya kepada teman-teman tersangka.

Dari hasil penjualan itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000, dan bertransaksi dengan Rohman sudah 4 kali ini, "pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …